Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING SERTIFIKASI K3 RUMAH SAKIT (BNSP)

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING SERTIFIKASI K3 RUMAH SAKIT (BNSP)

TRAINING PENGENALAN K3 RUMAH SAKIT

training

TRAINING PENERAPAN K3 DI RUMAH SAKIT

 

OVERVIEW

Sertifikasi  kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi
yang  dilakukan  secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi
yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional
maupun  internasional.  Dengan memiliki sertifikasi kompetensi ahli K3
maka   seseorang   akan  mendapatkan  bukti  pengakuan  tertulis  atas
kompetensi yang dikuasainya.

Sertifikat  Kompetensi  K3  Rumah Sakit tersebut dikeluarkan oleh BNSP
(Badan   Nasional   Sertifikasi   Profesi),   badan   independen  yang
bertanggung  jawab  kepada  Presiden  yang memiliki kewenangan sebagai
otoritas  sertifikasi  personil  dan bertugas melaksanakan sertifikasi
kompetensi  profesi bagi tenaga kerja, termasuk tenaga kerja di bidang
K3.

MANFAAT

Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu:
1. Melakukan  identifikasi risiko seperti faktor fisik, kimiawi serta
biologis, bekerja di rumah sakit serta fasilitas medis lainnya
2. Mampu mengembangkan upaya kontrol terhadap faktor risiko tersebut
3. Mampu  mengembangkan  program  pencegahan  seperti menetapkan alat
pelindung diri yang diperlukan
4. Mampu  mengembangkan  program  pemeriksaan  kesehatan  yang sesuai
dengan jenis pekerjaan (job-related)
5. Memahami program patient safety

MATERI Training Sertifikasi K3 Rumah Sakit (BNSP)
1. Pedoman Manajemen K3 Rumah Sakit Sesuai Permenkes
2. Persyaratan K3 dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit Ver 2012
3. Dasar-dasar dan Prinsip K3
4. Identifikasi dan Pengendalian Bahaya dan Risiko K3
5. K3 Listrik
6. K3 Radiologi
7. Perencanaan Tanggap Darurat
8. Manajemen Penanggulangan Kebakaran
9. Pengendalian Bahan Infeksius
10. Pengelolaan Limbah Rumah Sakit
11. K3 Laboratorium
12. Manajemen Bahan Berbahaya dan Beracun
13. Audit SMK3

PERSYARATAN PESERTA
1. Pendidikan dan pengalaman kerja

No Pendidikan Minimal Pengalaman Kerja di Fasilitas Kesehatan
1  D3                 Pengalaman minimal 1 tahun
2  S1                 Pengalaman minimal 6 bulan
2. Fotocopy Ijazah terakhir
3. Fotocopy sertifikat training terkait K3 untuk Fasilitas Kesehatan
4. Fotocopy KTP
5. Surat Rekomendasi dari Pimpinan
6. CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call