TRAINING ASPEK HUKUM PERIJINAN DAN PERTANAHAN
TRAINING PEMAHAMAN HUKUM PERIJINAN DAN PERTANAHAN
TRAINING PENTINGNYA HUKUM PERIJINAN DAN PERTANAHAN
DESKRIPSI
Prinsip izin terkait dalam hukum publik oleh karena berkaitan dengan
perundang-undangan pengecualiannya apabila ada aspek perdata yang
berupa persetujuan seperti halnya dalam pemberian izin khusus. Izin
merupakan perbuatan Hukum Administrasi Negara bersegi satu yang
diaplikasikan dalam peraturan berdasarkan persyaratan dan prosedur
sebagaimana ketentuan perundang-undangan.
Tanah adalah salah satu harta yang sangat berharga di muka bumi ini,
yang dalam sepanjang sejarah peradaban umat manusia tak henti-hentinya
memberikan problema problema rumit. Indonesia, yang memiliki daratan
(tanah) yang sangat luas, telah menjadikan persoalan tanah sebagai
salah satu persoalan yang paling urgen diantara persoalan lainya. Maka
tak heran, pasca Indonesia merdeka, hal pertama yang dilakukan oleh
pemuka bangsa dikala itu adalah proyek “landreform� ditandai
dengan diundangkannya UU No.5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA.
Dalam UUPA sendiri memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah
hak ini dengan menentukan: Untuk kepentingan umum, termasuk
kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat,
hak-hak atas tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang
layak menurut cara yang diatur dengan Undang-Undang. Pembangunan yang
tengah giat dilakukan pemerintah saat ini kerap kali berbenturan
dengan masalah pengadaan tanah. Agar tidak melanggar hak pemilik
tanah, pengadaan tanah tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan
prinsip-prinsip kepentingan umum (public interest) sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh
dalam workshop ini.
PURPOSE
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta
tentang aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah
serta bagaimana praktek pembebasan lahan yang perlu diperhatikan dalam
konteks reformasi hukum pertanahan, ganti rugi pembebasan lahan dan
penyelesaian sengketa akibat dari pembebasan lahan.
MATERI Training Aspek Hukum Perijinan dan Pertanahan
1. Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
2. Undang-Undang No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk
Pembangunan (UU PTuP)
3. Konversi Tanah Barat ke Hak Atas Tanah Nasional
4. Tanah Hak Ulayat
5. Prosedur dan Dasar Hukun Perzinan (Izin Lokasi)
6. Prosedur dan Dasar Hukum Pelayanan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
7. Prosedur dan Dasar Hukum Pelayanan Izin Gangguan (HO)
8. Prosedur dan Dasar Hukum Izin Usaha Jasa Pertambangan
9. Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
10. Jenis-Jenis Hak Atas Tanah ; Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna
Bangunan, Hak Pakai, Hak Tanggungan
11. Pengadaan Tanah
12. Pembebasan Tanah
13. Pencabutan Hak Atas Tanah
14. Larangan Kepemilikan Tanah Absentee
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
