Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING SERTIFIKASI JURU LAS LISTRIK DAN GAS (SMAW/GMAW/GTAW/FCAW)

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING SERTIFIKASI JURU LAS LISTRIK DAN GAS (SMAW/GMAW/GTAW/FCAW)

TRAINING PENGENALAN JURU LAS LISTRIK DAN GAS

training

TRAINING PENGELASAN

 

LATAR BELAKANG

Juru  Las  dianggap  trampil  apabila  telah menempuh ujian las dengan
hasil  memuaskan  dan  mempunyai Sertifikat Juru Las. Kompetensi untuk
Sertifikasi   Welder  berdasarkan  Permenakertrans  No:PER.02/MEN/1982
tentang Kualifikasi Juru Las di tempat kerja yang meliputi ketrampilan
pengelasan  sambungan  las tumpul dengan proses las busur listrik, las
busur  submerged,  las  gas  busur  listrik tungstern, las karbit atau
kombinasi  dari  proses  las  tersebut  yang  dilakukan  dengan tangan
(manual), otomatis atau kombinasi.

Pembinaan  &  Sertifikasi  Juru  Las  ini ditujukan bagi juru las agar
supaya  dapat  melakukan  pengelasan  dengan  aman.  Pemahaman tentang
pengelasan  yang  aman sangat penting terutama ditujukan bagi Juru Las
kelas III, Kelas II dan Kelas I.

Â

JURU LAS (WELDER)

Tenaga  kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus pengelasan
(welder)  untuk  ditempatkan  pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai
dengan bidang keahliannya atau bidang ketrampilannya sebagai juru las.

KUALIFIKASI JURU LAS (WELDER)

Pada pekerjaan pengelasan ada beraneka ragam, tiap jenis pekerjaan las
dilakukan  oleh  juru  las  sesuai  dengan  jenis  pekerjaan  las yang
tercantum  pada  masing-masing  sertifikat juru las. Juru las (welder)
digolongkan atas :
1. Juru Las Kelas I (satu)

Juru  Las Kelas I (satu) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh
juru las kelas II (dua) dan kelas III (tiga)
2. Juru Las Kelas II (dua)

Juru  Las Kelas II (dua) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh
juru  las  kelas  III  (tiga) tetapi dilarang mengelas jenis pekerjaan
yang boleh dilakukan oleh juru las kelas I (satu)
3. Juru Las Kelas III (tiga)

Juru  Las  Kelas  III  (tiga)  dilarang melakukan pekerjaan yang boleh
dilakukan oleh juru las kelas II (dua) dan kelas I (satu)

URAIAN PEKERJAAN
1. Juru  Las  Kelas  I  (satu)  melakukan  pekerjaan  pengelasan pada
sambungan-sambungan  pada  bagian-bagian  yang  mengalami  tekanan
(over  druk-over  druk)  misalnya  badan silindris, front, dinding
pipa-pipa   sebagai   penguat,  penguat-penguat  dinding,  plendes
sambungan-sambungan pipa dan pipa-pipa bertekanan.
2. Juru  Las  Kelas  II  (dua)  melakukan  pekerjaan  pengelasan pada
tangan, penyangga, isolasi, bagian dari dapur pengapian ketel uap.
3. Juru  Las  Kelas III (tiga) melakukan pekerjaan-pekerjaan las yang
tidak menderita tekanan salat-salat bagian luar.

SASARAN DAN MANFAAT PELATIHAN
* Peserta  mampu  memenuhi  syarat  kualifikasi dan kompetensi untuk
mengikuti Sertifikasi Juru Las (Welder).

MATERI    Training    Sertifikasi    Juru    Las   Listrik   dan   Gas
(SMAW/GMAW/GTAW/FCAW)

1. Kebijakan dan dasar-dasar K3

2. Peraturan perundang-undangan
* UU No. 1 Tahun 1970
* Permenaker No. 02/MEN/1982

3. Pengetahuan bahan

4. Pengenalan Teknologi Pengelasan

5. Pengetahuan pengelasan busur (SMAW/GMAW/GTAW/FCAW)

6. Teknik Pengelasan

7. Cacat-cacat las, pencegahan dan perbaikan

8. Sebab-sebab kecelakaan dan pencegahannya
* Identifikasi Bahaya pada Bidang Kelistrikan
* Identifikasi Bahaya pada Sumber Gas (fume)
* Identifikasi Bahaya pada Ledakan
* Identifikasi Bahaya pada Spatter
* Identifikasi Bahaya pada Sinar Ultraviolet
* Confine Space
* Personal Protection Equipment (PPE)
* Ergonomic of Welding

9. Praktek Pengelasan

10. Evaluasi Teori

11. Evaluasi Praktek

MATERI    Training    Sertifikasi    Juru    Las   Listrik   dan   Gas
(SMAW/GMAW/GTAW/FCAW) UJIAN PRAKTEK
1. Untuk Juru Las Kelas I (satu) harus lulus melakukan percobaan las,
1G, 2G, 3G, 4G, 5G dan 6G.
2. Untuk Juru Las Kelas II (dua) harus lulus melakukan percobaan las,
1G, 2G, 3G dan 4G.
3. Untuk  Juru  Las  Kelas III (tiga) harus lulus melakukan percobaan
las 1G dan 2G.

Ketentuan dalam pengujian :

Jika  peserta  ujian  las  klas  1  tidak  lulus,  dalam hal ini tidak
diadakan HER ataupun pengulangan ujian lagi untuk kelas 1. Tetapi bagi
peserta  yang  tidak  lulus  ujian  juru las kelas 1 boleh turun grade
kelulusan menjadi juru las kelas II atau kelas III sesuai dengan nilai
hasil ujian yang bersangkutan.

INSTRUKTUR

Tenaga  AHLI  dari  KEMENAKER RI, Disnaker setempat, dan Praktisi yang
berpengalaman di bidang Welder

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call