TRAINING PPH 21 DAN PPH 23

TRAINING PENGENALAN PPH 21 DAN PPH 23
TRAINING PERPAJAKAN
DESCRIPTION
Dalam rangka mendapatkan hak dan melaksanakan kewajiban perpajakan,
Pemotong PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26 dituntut untuk memahami
peraturan perundang-undangan perpajakan PPh Pasal 21 dengan benar.
Apabila tidak sesuai dengan peraturan, Pemotong PPh Pasal 21 akan
dikenai sanksi. Beberapa peraturan PPh Pasal 21 telah berlaku sejak
tanggal 1 Januari 2013 dan PER-14/PJ/2013 tentang Bentuk, Isi, Tata
Cara Pengisian dan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21 dan/atau Pasal 26
serta Bentuk Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 akan mulai berlaku tanggal
1 Januari 2014. Dalam pelaksanaannya, beberapa permasalahan telah
dapat diidentifikasi dan Pemotong PPh Pasal 21 sebaiknya mengetahui
permasalahannya serta memahami cara penyelesaiannya. Sebagai tindak
lanjut penerbitan PER-14/PJ/2013, Direktorat Jenderal Pajak telah
mengeluarkan aplikasi e-SPT PPh Pasal 21/26 tahun 2014, yang wajib
digunakan oleh Pemotong PPh Pasal 21/26 sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 ayat (3) PER-14/PJ/2013.
Bagi setiap perusahaan Wajib Pajak (WP) akan berusaha membayar pajak
secara efisien dan efektif serta berusaha menangguhkan pembayaran
pajak tanpa melanggar ketentuan pajak yang berlaku. Pelatihan pajak
ini akan memberikan wawasan untuk mengetahui lebih mendalam tentang
aspek pajak, membahas secara komprehensip dan mendasar mengenai Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) mulai dari
tatacara penghitungan, pemotongan dan pelaporannya berdasarkan aturan
pajak terbaru.
Pelatihan ini akan membahas lebih spesifik mengenai Pajak Penghasilan
Pasal 23 (PPh Pasal 23). PPh pasal 23 adalah peraturan pajak
penghasilan yang diatur dalam UU Republik Indonesia tentang Pajak
Penghasilan No.36 Tahun 2008 pasal 23. PPh Pasal 23 mengatur mengenai
pajak yang dipotong oleh pemungut pajak dari WP atas penghasilan yang
diperoleh dari modal (dividen, bunga, royalti, dll.), penyerahan jasa
atau penyelenggaraan kegiatan selain yang dipotong dalam Pajak
Penghasilan Pasal 21. Melalui pemahaman yang baik terhadap aspek dan
peraturan perpajakan ini, diharapkan WP dapat merencanakan
perpajakannya dengan baik.
OBJECTIVES
1. Memahami peraturan PPh Pasal 21 yang terbaru
2. Mengidentifikasi permasalahan Pemotongan PPh Pasal 21 dan cara
penyelesaiannya
3. Mengisi SPT dan membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 sesuai
dengan PER-14/PJ/2013
4. Membuat e-SPT PPh Pasal 21/26 Tahun 2014
5. Mengetahui dasar-dasar peraturan yang berkaitan dengan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) mulai dari tatacara penghitungan,
pemotongan dan pelaporannya
6. Menyelesaikan berbagai masalah yang berkaitan dengan PPN yang
dihadapi perusahaan
7. Melakukan perhitungan PPN & PPh Badan, khususnya PPh 23 dengan
cara yang sederhana dan tepat
8. Memahami dan bisa mempraktekkan pengisian SPT PPh Badan dengan
melakukan kegiatan rekonsiliasi fiskal untuk pengisian SPT Tahunan
PPh Badan
COURSE OUTLINE
1. Cara Memahami Peraturan PPh Pasal 21 Secara Benar
2. Review PER-31/PJ/2012 Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan,
Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 Sehubungan
dengan Pekerjaan, Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi
3. Identifikasi Permasalahan dan Cara Penyelesaiannya :
* Penentuan golongan penerima penghasilan : Pegawai tetap vs pegawai
tidak tetap/tenaga kerja lepas vs. bukan pegawai
* Penentuan jenis penghasilan :
+ Penghasilan yang Bersifat Teratur vs Tidak Teratur
+ Penghasilan Berupa Penerimaan dalam Bentuk Uang vs dalam
Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan lainnya
+ Penghasilan yang Dipotong PPh Pasal 21 vs PPh Pasal 23 atas
Imbalan Sehubungan Jasa yang Dilakukan oleh Bukan Pegawai
+ Penghasilan yang Bersifat Berkesinambungan vs Tidak
Bersifat Berkesinambungan
4. Cara Pemotongan PPh Pasal 21 : Dipotong dari Penerima
Penghasilan vs Ditanggung oleh Pemberi Penghasilan
5. Penentuan saat Terutang dan Tempat Terutang PPh Pasal 21
6. Tax Planning PPh Pasal 21
7. Pengisian SPT PPh Pasal 21 sesuai PER-14/PJ/2013 : Latar Belakang
dan Tujuan Perubahan, Pokok-Pokok Perubahan dan Contoh Kasus
8. e-SPT PPh Pasal 21/26 Tahun 2014 : Instalasi, Pengoperasian dan
Contoh Kasus
* Pengantar Umum Perpajakan
* Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Karakteristiknya
* Barang Kena Pajak dan Jasa Kena Pajak
* Perhitungan PPN dan Perkreditan PPN
* Pajak Penghasilan (PPh) Badan
* PPH Pasal 23
9. Pengertian PPh Pasal 23
10. Teknis Pemotongan dan Pemungutan PPh Pasal 23 serta Permasalahan
yang Timbul
11. Hal-Hal lain Terkait Masalah Pemotongan dan Pemungutan
12. Penerima PPh Pasal 23
13. Penghasilan yang Dikenakan PPh Pasal 23
14. Penghasilan yang Dikecualikan dari Pemotongan PPh Pasal 23
15. UU Republik Indonesia No.36 Tahun 2008
16. Surat Edaran Nomor SE-11/PJ/2011
17. Tarif Pajak
18. Jasa lain Sebagai Objek PPH Pasal 23 (Update: 60 Jenis Jasa lain
yang Dikenakan PPh 23 Berdasarkan PMK 141/PMK.03/2015)
19. Peraturan Khusus/Tertentu (Keputusan Dirjen Pajak No.
KEP-395/PJ/2001)
20. Perhitungan PPh 23
21. Pembebasan Pajak (Per Dirjen Pajak No.PER-1/PJ/2011)
22. Pembayaran dan Pelaporan Pajak
23. Penalti
* Teknik melakukan Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial Laporan
Keuangan Fiskal
* Perhitungan SPT Tahunan PPh Badan dan Pengisian SPT PPh Badan
TRAINING METHOD
Pre Test
Presentation
Discussion
Case Study
Post Test
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call