TRAINING PPH 21 DAN JAMSOSTEK SPT PPH 21 TERBARU SESUAI PER-16/PJ./2016

TRAINING PENGENALAN PPH 21 DAN JAMSOSTEK SPT PPH 21 TERBARU SESUAI PER-16/PJ./2016
TRAINING PERPAJAKAN
DESCRIPTION
Pada Tanggal 1 Januari 2016 telah diberlakukan peraturan baru
“PER-16/PJ./2016� tentang Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan
Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/Pasal 26 serta bentuk Bukti Potong
PPh Pasal 21/Pasal 26. Form SPT Masa baru tersebut mulai berlaku pada
Tanggal 1 Januari 2016. Adapun mengenai Tata Cara Perhitungan PPh
Pasal 21 masih menggunakan PTKP 2016 yang ditetapkan Menteri Keuangan
dan DJP yaitu Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.
PER-16/PJ/2016, Peraturan Menteri Keuangan No.101/PMK.010/2016 dan
No.102/PMK.010/2016 mengenai penyesuaian besarnya penghasilan tidak
kena pajak yang berlaku sejak Tahun 2016.
Training ini membahas tentang beberapa perubahan diantaranya:
penomoran Bukti Potong PPh Pasal 21 diseragamkan dengan format yang
telah ditentukan dan cara Pelaporan SPT Masa PPh pasal 21 dengan e-SPT
(Format untuk pegawai tetap, pegawai penerima pensiun, bukti potong
pegawai Non Final, dan bukti potong Final).
Beberapa masalah yang sering muncul dalam praktik penghitungan pajak
adalah:
* Penentuan pegawai tetap dan pegawai tidak tetap
* Penentuan kesinambungan dan tidak berkesinambungan
* Klasifikasi penghasilan teratur dan tidak teratur
* Pembedaan objek PPh Pasal 21 dan 23 atas jasa
* Pengoperasian e-SPT untuk wajib pajak yang belum diwajibkan oleh
KPP
* Bagaimana menghindari kelebihan bayar PPh Pasal 21
* Bagaimana meningkatkan tax saving dari PPh 21
OBJECTIVE
* Mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan
efisien
* Mengetahi dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkait dengan
masalah PPh 21 sehingga dapat melakukan trik dan tips dalam
perhitungan PPh Pasal 21 Masa
* Mengetahui dan memahami ketentuan perpajakan yang menyangkut
penentuan objek, cara menghitung dan menerbitkan bukti potong
MATERI Training PPh 21 dan Jamsostek SPT PPh 21 Terbaru Sesuai
PER-16/PJ./2016
* Konsep penghitungan PPh Pasal 21 dan Tax Planningnya
* Pembahasan PER-16/PJ./2016 yang berisi formulir-formulir yang
wajib dilampirkan Wajib Pajak dalam SPT, kewajiban menggunakan
e-SPT bagi Wajib Pajak yang melakukan pemotongan PPh 21 karyawan.
* Menghitung dan melaporkan PPh 21 ke SPT Masa secara rinci per
karyawan setiap bulannya, Menyertakan NIK (Nomor Induk
Kependudukan) dalam bukti potong, kewajiban melampirkan daftar
biaya bagi Wajib Pajak Cabang/lokasi dan perubahan lainnya
* Praktek Program Excellent PPh 21 dan Jamsostek
Mencakup penghitungan PPh 21 karyawan dan non karyawan dengan berbagai
macam variasinya seperti:
* Menerima penghasilan teratur dan tidak teratur dan tidak teratur
* PPh 21 dipotong, ditanggung, atau di-gross up
* Pegawai masuk atau berhenti tengah tahun, untuk WNI atau WNA,
pegawai pindahan maupun pindah cabang
* Mencetak form 1721-A1 seluruh karyawan dengan cepat (mail-merge)
* Mencetak SPT Masa beserta seluruh lampiran-lampirannya
* Membuat e-SPT PPh 21 melalui impor data
* Bisa memantau kekurangan dan kelebihan PPh 21 sampai saat ini dari
yang sudah dilakukan (SPT) dengan yang seharusnya.
* Menghitung dan melaporkan Jamsostek
Â
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call