Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING PERHITUNGAN SBDK (SUKU BUNGA DASAR KREDIT)

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING PERHITUNGAN SBDK (SUKU BUNGA DASAR KREDIT)

TRAINING PENGENALAN SUKU BUNGA DASAR KREDIT

training

TRAINING PENERAPAN PERHITUNGAN SBDK

 

DESCRIPTION

Pengaturan   Publikasi   SBDK   ditujukan   untuk   (1)   meningkatkan
transparansi mengenai karakteristik produk perbankan termasuk manfaat,
biaya  dan  risikonya  untuk  memberikan  kejelasan kepada nasabah (2)
meningkatkan good governance dan mendorong persaingan yang sehat dalam
industri   perbankan   melalui   terciptanya  disiplin  pasar  (market
discipline) yang lebih baik.

Suku  bunga  yang  dibebankan  kepada  debitur  (lending  rate) adalah
penjumlahan  dari  SBDK  ditambah  dengan premi risiko. Sedangkan SBDK
terdiri  dari  3  (tiga)  komponen yaitu angka akhir hasil penjumlahan
harga  pokok dana untuk kredit (HPDK), biaya overhead yang dikeluarkan
bank  dalam  proses  pemberian  kredit,  dan marjin keuntungan (profit
margin).  Dengan  demikian,  besarnya suku bunga kredit yang dikenakan
kepada  debitur  belum  tentu  sama  dengan  SBDK. Adapun premi risiko
merepresentasikan  penilaian  bank  terhadap  prospek pelunasan kredit
oleh  calon debitur yang antara lain mempertimbangkan kondisi keuangan
debitur, jangka waktu kredit, dan prospek usaha yang dibiayai.

Untuk  tahap awal, bank yang pada dan/atau setelah tanggal 28 Februari
2011  berdasarkan  posisi  Laporan  Bulanan  Bank Umum (LBU) mempunyai
total  aset Rp10 T (sepuluh triliun rupiah) atau lebih wajib melakukan
publikasi  informasi  SBDK  dalam  rupiah.  Jenis  kredit  yang  wajib
diumumkan  terdiri atas 3 (tiga) jenis yaitu (1) kredit korporasi, (2)
kredit  ritel, dan (3) kredit konsumsi (KPR dan non KPR). Dalam kredit
konsumsi  non  KPR tidak termasuk penyediaan dana melalui kartu kredit
dan kredit tanpa agunan (KTA).

Publikasi  informasi  SBDK  dilakukan  melalui (1) papan pengumuman di
setiap kantor bank, (2) halaman utama website bank, jika bank memiliki
website, dan (3) pengumuman di surat kabar bersamaan dengan pengumuman
Laporan  Keuangan Publikasi Triwulanan untuk posisi akhir bulan Maret,
Juni,  September  dan  Desember.  Namun  demikian,  untuk  kepentingan
surveillance,  Bank  Indonesia  dapat  meminta bank untuk menyampaikan
laporan  perhitungan  SBDK  secara  berkala atau sewaktu-waktu di luar
periode penyampaian tersebut.

OBJECTIVE
* Mensosialisasikan  kebijakan  Bank  Indonesia  tentang  Suku Bunga
Dasar Kredit (SBDK)
* Mengetahui     sejauh     mana     kesiapan     perbankan    dalam
mengimplementasikan aturan SBDK
* Untuk  mengetahui  efektifitas  kebijakan  moneter  melalui  jalur
kreditdalam  usaha  untuk  membangun kemajuan sektor riil dan juga
untuk   melihat  upaya  optimal  Bank  Indonesia  untuk  mendorong
perbankan  umum secara gradual menambah volume kucuran kredit bagi
usaha kecil menengah
* Untuk mengetahui bagaimana cara perhitungan SBDK

Â

COURSE OUTLINE
1. Ketika  Bank  Indonesia  mengeluarkan kebijakan Prime Lending Rate
atau  yang  dalam  bahasa  Indonesia  disebutkan  Suku Bunga Dasar
Kredit   (SBDK)   dipersepsikan  bank  sentral  masuk  ke  wilayah
operasional bank. Bagaimana penjelasannya?
2. Apakah Bank Indonesia mengatur mekanisme perhitungan bunga?
3. Setelah  pengumuman SBDK, seberapa besar suku bunga yang dikenakan
kepada debitur bisa lebih rendah daripada sekarang?
4. Apakah semua jenis kredit harus diumumkan SBDK-nya?
5. Mengapa SBDK untuk segmen kredit mikro tidak dipublikasikan?
6. Komponen  apa  saja  yang harus dimasukkan dalam perhitungan SBDK?
Perhitungan  SBDK  sepertinya bukan hal yang mudah untuk dilakukan
bank.
7. Bagaimana  kriteria bank yang wajib mempublikasikan informasi SBDK
dan bagaimana format publikasi  SBDK?
8. Bagaimana  teknis  pengumuman  oleh  bank  kepada masyarakat untuk
pertama kali?
9. Dengan diumumkannya SBDK, apakah debitur bisa mendapat penyesuaian
suku bunga yang sudah dikenakan oleh bank?
10. Apakah  SBDK yang dipublikasikan merupakan suku bunga efektif atau
suku bunga flat?

TRAINING METHOD

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call