TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
TRAINING PENGENALAN PENGELOLAAN B3 DAN LIMBAH B3
TRAINING IDENTIFIKASI LIMBAH B3
DESKRIPSI
Penggunaan bahan kimia dan bahan berbahaya dan beracun (Bahan B3)
telah akrab di kehidupan sehari-hari maupun dalam aktivitas
perusahaan. Karena karakteristik dan dampaknya, bahan kimia dan Bahan
B3 harus dikelola penggunaan dan penyimpanannya. Mengingat akhir-akhir
ini, sering sekali terjadi kasus-kasus yang terkait dengan Bahan B3
sehingga perusahaan perlu memberikan perhatian yang intens dan menerus
untuk hal ini.
Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No.74 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (Bahan B3), Kementerian
Lingkungan Hidup mempunyai kewenangan untuk mengawasi penggunaan Bahan
B3 dari aspek pelestarian lingkungan hidup. Kewenangan ini tentu
terkait pula dengan kewenangan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (Limbah B3) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.18 dan
85 Tahun 1999. Perusahaan dituntut untuk melakukan pengelolaan Bahan
B3 sesuai dengan yang disyaratkan oleh Peraturan Pemerintah tersebut
diatas dan juga pengetahuan teknis implementasinya, seperti :
pemahaman karakteristik dan identifikasi Bahan B3, dampak
lingkungannya, Material Safety Data Sheet (MSDS), label/simbol,
penyimpanan, pengangkutan, penanganan keadaan darurat dan memastikan
pengelolaannya di perusahaan.
Pengelolaan B3 tidak semata-mata untuk memenuhi peraturan yang
berlaku, tetapi juga merupakan kebutuhan bagi perusahaan. Pengelolaan
Bahan B3 terkait dengan meningkatnya keamanan dan keselamatan pekerja
karena dapat menekan resiko kecelakaan kerja yang terjadi. Dengan
demikian perusahaan secara tidak langsung telah melindungi aset sumber
daya manusia dalam perusahaan dan dapat memperbesar saving cost.
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) adalah limbah yang
harus dikelola dengan baik, terutama di lingkungan perusahaan.
Pengelolaan limbah B3 dimulai dari minimasi (pengurangan) di sumber,
penyimpanan di TPS, pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan,
pengolahan, dan terakhir penimbunan. Berdasarkan rangkaian pengelolaan
tersebut, maka untuk menekan jumlah limbah B3 adalah mengupayakan
pengurangan dan pemanfaatan limbah B3.
Secara siklus limbah B3 mulai terbentuk karena penggunaan Bahan
Berbahaya dan Beracun (B3) dalam proses produksi di perusahaan. Limbah
B3 juga biasanya terbentuk karena kurang optimal dalam melakukan
“good housekeeping� terhadap B3. Upaya pengurangan juga bisa
dilakukan dengan cara memanfaatkan limbah B3 menjadi pengganti bahan
baku dan bahan bakar dalam proses di perusahaan.
Pemerintah dengan berbagai instrument lingkungannya berupaya untuk
melakukan pengawasan terhadap limbah B3. Merujuk amanat Peraturan
Pemerintah No.101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun, dimana dalam aturan tersebut tercantum
bagaimana upaya perusahaan untuk mengurangi terbentuknya limbah B3 dan
bagaimana memanfaat limbah B3 yang terbentuk diperusahaan. Selain PP
No.101 Tahun 2014, instrument lain yang menuntut pengurangan dan
pemanfaat limbah B3 adalah Proper. Dua instrument ini mendorong
perusahaaan mengarah dari pola pikir “end of pipe� menjadi “up
the pipe�. Tentunya ini adalah tantangan bagi perusahaan untuk
bagaimana memulai upaya pengurangan dan pemanfaatan limbah B3.
Melalui Pelatihan Pengelolaan B3 dan Limbah B3 ini, peserta akan mampu
menemukan celah untuk mengatasi permasalahan dalam pengurangan dan
pemanfaatan B3 dan limbah B3 di perusahaannya.
TUJUAN
1. Peserta pelatihan mengetahui keterkaitan pengelolaan bahan B3
dengan limbah B3 dan hirarki pengelolaan limbah B3 yang diatur
peraturan perundangan
2. Peserta pelatihan mampu mengenali karakteristik B3 yang diatur
menurut peraturan perundangan yang berlaku
3. Peserta pelatihan mampu melakukan pengelolaan bahan B3 secara
tepat guna
4. Peserta pelatihan mampu melakukan inventarisasi dan asessment
pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 di perusahaannya
5. Peserta pelatihan mengetahui manajemen pengurangan limbah B3 dan
inovasi proses/kegiatan serta teknologi pemanfaatan limbah B3
6. Peserta pelatihan mampu menyusun rencana strategis dan program
pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 untuk perusahaannya
MATERI Training Pengelolaan B3 dan Limbah B3
1. Peraturan Terkait Pengelolaan B3 dan Limbah B3
2. Identifikasi B3 dan Limbah B3 (Karakteristik dan Dampak B3 dan
Limbah B3)
3. Dokumen Limbah B3
4. Material Safety Data Sheet (MSDS)
5. Simbol, Label B3 dan Limbah B3
6. Pengemasan dan Penyimpanan B3 dan Limbah B3
7. Pengangkutan B3 dan Limbah B3
8. Pengolahan B3 dan Limbah B3
9. Pemanfaatan Limbah B3
10. Penimbunan dan Pembuangan Akhir Limbah B3
11. Kunjungan Lapangan
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
