TRAINING PENGELOLAAN B3 DAN LB3

TRAINING PENGENALAN PENGELOLAAN B3 DAN LB3
TRAINING PENERAPAN PENGELOLAAN B3 DAN LB3
DESCRIPTION
Tanpa pemahaman yang memadai tentang hak dan kewajiban yang diatur
dalam peraturan perundangan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun
(B3) dan Limbah B3, sulit bagi perusahaan dan pemerintah (Pusat,
Provinsi, Kabupaten dan Kota) untuk menerapkan dan menegakkan hukum
tersebut, sehingga mudah terkena permasalahan pertanggung-jawaban
lingkungan (environmental liability).
Dengan memiliki sumber daya manusia di perusahaan dan pemerintah
(Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota) yang memahami peraturan
lingkungan akan memberikan banyak manfaat, diantaranya mempermudah
dalam :
* Menjalankan hak dan kewajiban
* Melakukan penegakan hukum lingkungan
* Mempertajam pemahaman sehingga mampu memberikan umpan balik yang
berkaitan dengan perundangan
* Mengidentifikasi dan mengusulkan Perda lingkungan yang relevan
untuk daerah
* Mengelola stakeholder (pelaku usaha, dinas daerah, masyarakat
sekitar, LSM, investor, dll)
Proses produksi yang terjadi di lingkungan pabrik pada dasarnya akan
menyisakan limbah yang membutuhkan penanganan khusus. Penanganan
tersebut diperlukan mengingat pembuangan limbah ke lingkungan terbuka
dapat menyebabkan kerusakan secara signifikan pada kelestarian
lingkungan. Oleh sebab itu, perusahaan perlu mengetahui teknik yang
tepat dalam menangani limbah yang berbahaya tersebut. Di sisi lain,
perusahaan juga perlu mengetahui berbagai tipe dan resiko dari
masing-masing limbah sehingga teknik penanganan juga dapat disesuaikan
dengan karakteristik masing-masing limbah yang mana hal tersebut dapat
meningkatkan efisiensi dan efektifitas dari penanganan hasil buangan
di perusahaan.
Â
OBJECTIVE
1. Peserta pelatihan memahami Peraturan Perundangan yang Terkait
Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan Limbah B3.
2. Peserta pelatihan memahami mengidentifikasi karakteristik dan
jenis Bahan B3 dan Limbah B3 yang diatur peraturan perundangan
Bahan B3 dan Limbah B3.
3. Peserta pelatihan dapat mengidentifikasi potensi perbaikan
terhadap pengelolaan Limbah B3 di Perusahaan.
Â
COURSE OUTLINE
1. Prinsip-prinsip Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dan
Limbah B3 (LB3)
2. Peraturan dan Perundangan yang Terkait Pengelolaan Bahan Berbahaya
dan Beracun (B3) dan Limbah B3
3. Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran Lingkungan
4. Karakteristik B3 dan LB3
5. Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB) atau Material Safety Data
Sheet (MSDS)
6. Kewajiban Terkait MSDS dan Penjelasan Konten-konten Dalam MSDS
7. Dokumen Limbah B3
8. Simbol B3 dan LB3
9. Penyimpanan dan Pengemasan LB3
10. Emergency Response System
11. Pengangkutan dan Dokumen Limbah B3
12. Pemanfaatan, Pengolahan, Penimbunan Limbah B3
13. Kriteria Penilaian dan Pemenuhan Persyaratan Pengelolaan LB3
14. Kunjungan Lapangan (melihat pengelolaan Bahan B3 dan limbah B3) di
Perusahaan
15. Laporan dan Presentasi Serta Diskusi Hasil Kunjungan Lapangan
16. Review dan Diskusi Materi Pelatihan
Â
PARTICIPANT
Sangat dianjurkan diikuti oleh semua pihak dari level operator sampai
tingkat manajemen yaitu Departemen HSE/Lingkungan Perusahaan, Process
Engineer, Operator Pengolahan B3 dan Limbah B3, semua Teknisi yang
terlibat dalam pengolahan B3 dan Limbah B3, dan pemerhati ataupun
praktisi yang peduli terhadap lingkungan.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call