Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PERTAMBANGAN

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA PERTAMBANGAN

TRAINING PENGENALAN MANAJEMEN K3

training

TRAINING PRINSIP DASAR SAFETY MANAGEMENT

 

 

PENGANTAR TRAININGÂ K3 PADA PERTAMBANGAN

Pertambangan  memiliki  peran  yang  sangat  penting dalam pembangunan
nasional,  dimana  sector  ini memberikan peran yang sangat signifikan
dalam perekonomian nasional, baik dalam sektor fiscal, moneter, maupun
sektor riil.

Salah  satu  karakteristik  industri  pertambangan adalah padat modal,
padat teknologi dan memiliki risiko yang besar. Oleh karena itu, dalam
rangka  menjamin kelancaran operasi, menghindari terjadinya kecelakaan
kerja,  kejadian  berbahaya  dan penyakit akibat kerja maka diperlukan
implementasi  Keselamatan  dan  Kesehatan  Kerja  (K3)  pada  kegiatan
pertambangan.

K-3 terutama di industri pertambangan merupakan salah satu faktor yang
sangat penting demi kelancaran kegiatan operasional sehingga timbulnya
rasa  aman  dan nyaman bagi pekerja untuk dapat bekerja secara optimal
dan   produktif.   Pada  prinsifnya  kecelakaan  kerja  dapat  terjadi
dikarenakan oleh kondisi yang tidak aman serta kegiatan/aktifitas yang
tidak  aman. Dalam industri pertambangan seorang Kepala Teknik Tambang
(KTT)  ditunjuk  sebagai penanggung jawab penuh terhadap K-3 dan dalam
melaksanakan  tugasnya  dibantu oleh Pengawas Operasional dan Pengawas
Teknis.

TUJUAN TRAININGÂ K3 PADA PERTAMBANGAN

Setelah  mengikuti  pelatihan  ini  peserta  diharapkan dapat memahami
aspek  Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada industry pertambangan yang
dapat melakukan identifikasi, evaluasi,
pemeriksaan  yang  berkaitan  dengan  bidang keselamatan dan kesehatan
kerja.

MATERI TRAININGÂ K3 PADA PERTAMBANGAN

* Dasar Hukum K-3 Pertambangan

1. UU Nomor 11 TH 1967
2. UU Nomor 1 TH 1970
3. UU Nomor 13 TH 2003
4. PP Nomor 32 TH 1969
5. PP Nomor 19 TH 197
6. MPR Nomor 341 LN 1930
7. KEPMEN Nomor 2555.K/201/M.PE/1993
8. KEPMEN Nomor 555.K/26/M.PE/1995

* Elemen Pemerintah dalam pengelolaan K3 pertambangan
* Elemen Perusahaan dalam pengelolaan K3 pertambangan
* Pengawasan Pertambangan
* Pengawasan K3 dan Keselamatan Operasi Pertambangan

1. Keselamatan Kerja
2. Kesehatan Kerja
3. Lingkungan Kerja
4. Sistem Manajemen K3
5. Kelayakan Sarana, Prasarana dan Instalasi Peralatan Pertambangan
6. Kompetensi Tenaga Teknik

* Ruang Lingkup Pengawasan operasional / lapangan
* Pengujian Peralatan Sarana dan instalasi
* Pengujian/Penilaian Kompetensi
* Pembinaan K3 dan Keselamatan Operasi Pertambangan
* Sistem Manajemen K3
* Risiko dan Kerugian Akibat Terhentinya Operasional

METODEÂ TRAININGÂ K3 PADA PERTAMBANGAN

Presentasi, lecture, tanya jawab, diskusi, brainstorming, studi kasus

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call