Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING ASPEK HUKUM & TEKNIS DALAM PENYELENGGARAAN ELECTRONIC MONEY DI SEKTOR PERBANKAN

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING ASPEK HUKUM & TEKNIS DALAM PENYELENGGARAAN ELECTRONIC MONEY DI SEKTOR PERBANKAN

TRAINING PEMAHAMAN ELECTRONIC MONEY

training

TRAINING PENGELOLAAN ELECTRONIC MONEY

 

DESKRIPSI

Bank  Indonesia (BI) mencanangkan masyarakat menggunakan e money dalam
transaksi  keuangan  atau  lebih  dikenal less cash society. Kebijakan
uang  elektronik  selain  dapat  menekan biaya percetakan uang kartal,
juga akan lebih mempermudah sistem transaksi keuangan.

Dalam  prakteknya,  tren  penggunaan  e-money  dalam  berbagai  bentuk
transaksi  di  Indonesia  terus  meningkat  selama kurun waktu 3 tahun
belakangan.  Jika di tahun 2010 nilai transaksi mencapai Rp693 miliar,
maka  di  tahun 2011 nilai transaksi mencapai Rp981,2 miliar. Di bulan
Juli  2012  jumlah  tansaksi mencapai 51,7 juta dengan nilai transaksi
Rp1,92  triliun,  tapi  kedepan  potensinya  akan banyak dikembangkan.
Sementara  dari transaksi belanja tercatat sebesar 13,5 persen, dimana
pada bulan Juli 2012 naik menjadi 16,12 persen.

Sebenarnya,  pemerintah  dalam  rangka  memberikan  suatu perlindungan
hukum  atas pemanfaatan internet dalam kegiatan bisnis yang dituangkan
dalam  bentuk  e-transaction,  telah  menerbitkan UU No. 11 Tahun 2008
tentang  Informasi  dan  Transaksi  Elektronik.  Sementara itu, secara
khusus  dalam  hal  penggunaan  e-money,  Bank Indonesia sebagai bank
yang  bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap sektor perbankan,
kini  telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/PBI/2009
Tentang Uang Elektronik (Electronic Money).

Beberapa resiko hukum terkait dengan e-money berupa adanya pengrusakan
sistem  transaksi  elektronik  oleh  pihak  ketiga,  sehingga  terjadi
kebocoran  informasi  transaksi  elektronik,  tanggung jawab bank yang
bekerjasama   dalam   penyelenggaraan  e-money  dengan  pihak  ketiga,
perlindungan   hukum  terhadap  nasabah  apabila  mengalami  kegagalan
transaksi  melalui  penggunaan  e-money  dan  banyak  lagi  isu  hukum
lainnya.

Atas dasar hal ini, maka pada dasarnya sektor perbankan yang bermaksud
menyelenggarakan   layanan  e-money  menjadi  sangat  penting  kiranya
memahami  aspek-aspek  hukum  dan teknis dalam penyelenggaraan e-money
tersebut,  termasuk  resiko-resiko  hukum  yang dapat ditimbulkan dari
penyelenggaraan  e-money.  Untuk maksud ini ditawarkan pelatihan aspek
hukum dan teknis penyelenggaraan e-money di sektor perbankan.

Â

MATERI   Training   Aspek   Hukum  dan  Teknis  Dalam  Penyelenggaraan
Electronic Money Di Sektor Perbankan
1. Bank dan Kegiatan Bank
2. Fungsi Bank dalam Sistem Keuangan
3. Prinsip-prinsip perbankan
4. Informasi, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik
5. Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik dan Sistem Elektronik
6. Transaksi Elektronik
7. Computer forensic
8. Skenario Cybercrime
9. Teknik dan Strategi analisis Cybercrime
10. Menghandel alat bukti di dunia cyber
11. Para Pihak dalam Penyelenggaraan E-money
12. Bentuk Badan Hukum dan Kerjasama dalam penyelenggaraan e-money
13. Penerbit dan Manajemen Resiko penyelenggaraan E-money
14. Peralihan Izin Penyelenggaraan E-money
15. Pengawasan E-money
16. Peningkatan Keamanan Teknologi
17. Sanksi-Sanksi Hukum Penyelenggaraan E-money
18. Isu Hukum Lain dalam Penyelenggaraan E-money
19. Studi Kasus :

* Penerapan  dan  Penggunaan  E-Money dipandang dari Aspek Hukum dan
Kasus yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir
* Peningkatan  Kinerja  Penyelenggaraan  E-Money  dengan  Pendalaman
Aspek Hukum
* UU Informasi dan Transaksi Elektronik tentang E-Money
* Perlindungan Hukum terhadap pemegang Kartu E-Money
* Efektifitas Penggunaan/Implementasi E-Money di Indonesia

Â

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call