TRAINING SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS (SPPD)

TRAINING BIAYA PERJALANAN DINAS DIGOLONGKAN DALAM 6 TINGKAT TRAINING BIAYA TRANSPORT PEGAWAI   DESKRIPSI Perjalanan  Dinas Jabatan Dalam Negeri (Perjadin Dalam Negeri)Â adalah perjalanan  ke  luar  tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama  yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 kilometer dari batas kota, yang  dilakukan  dalam wilayah Indonesia untuk kepentingan Negara atas perintah  Pejabat  yang  Berwenang,  termasuk …
Read more