TRAINING SURAT PERINTAH PERJALANAN DINAS (SPPD)
TRAINING BIAYA PERJALANAN DINAS DIGOLONGKAN DALAM 6 TINGKAT TRAINING BIAYA TRANSPORT PEGAWAI DESKRIPSI Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri (Perjadin Dalam Negeri)Â adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan baik perseorangan maupun secara bersama yang jaraknya sekurang-kurangnya 5 kilometer dari batas kota, yang dilakukan dalam wilayah Indonesia untuk kepentingan Negara atas perintah Pejabat yang Berwenang, termasuk …
Read more
