Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING ASPEK HUKUM PERIJINAN DAN PERTANAHAN

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING ASPEK HUKUM PERIJINAN DAN PERTANAHAN

TRAINING PEMAHAMAN HUKUM PERIJINAN DAN PERTANAHAN

training

TRAINING PENTINGNYA HUKUM PERIJINAN DAN PERTANAHAN

 

DESKRIPSI

Prinsip  izin  terkait dalam hukum publik oleh karena berkaitan dengan
perundang-undangan  pengecualiannya  apabila  ada  aspek  perdata yang
berupa  persetujuan  seperti  halnya dalam pemberian izin khusus. Izin
merupakan  perbuatan  Hukum  Administrasi  Negara  bersegi  satu  yang
diaplikasikan  dalam  peraturan  berdasarkan  persyaratan dan prosedur
sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Tanah  adalah  salah satu harta yang sangat berharga di muka bumi ini,
yang dalam sepanjang sejarah peradaban umat manusia tak henti-hentinya
memberikan  problema  problema rumit. Indonesia, yang memiliki daratan
(tanah)  yang  sangat  luas,  telah menjadikan persoalan tanah sebagai
salah satu persoalan yang paling urgen diantara persoalan lainya. Maka
tak  heran,  pasca  Indonesia merdeka, hal pertama yang dilakukan oleh
pemuka  bangsa  dikala  itu  adalah  proyek  “landreformâ€? ditandai
dengan  diundangkannya  UU  No.5  Tahun  1960  Tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria, selanjutnya disingkat UUPA.

Dalam  UUPA  sendiri  memberikan landasan hukum bagi pengambilan tanah
hak   ini   dengan   menentukan:   Untuk  kepentingan  umum,  termasuk
kepentingan  bangsa  dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat,
hak-hak  atas  tanah dapat dicabut, dengan memberi ganti kerugian yang
layak  menurut cara yang diatur dengan Undang-Undang. Pembangunan yang
tengah  giat  dilakukan  pemerintah  saat  ini  kerap kali berbenturan
dengan  masalah  pengadaan  tanah.  Agar  tidak  melanggar hak pemilik
tanah,  pengadaan  tanah  tersebut mesti dilakukan dengan memerhatikan
prinsip-prinsip  kepentingan  umum  (public  interest)  sesuai  dengan
ketentuan  hukum yang berlaku. Hal inilah yang akan dibahas lebih jauh
dalam workshop ini.

PURPOSE

Pelatihan  ini  bertujuan  untuk  memberikan  pemahaman kepada peserta
tentang  aspek-aspek  hukum  menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah
serta bagaimana praktek pembebasan lahan yang perlu diperhatikan dalam
konteks  reformasi  hukum  pertanahan, ganti rugi pembebasan lahan dan
penyelesaian sengketa akibat dari pembebasan lahan.

MATERI Training Aspek Hukum Perijinan dan Pertanahan
1. Pengaturan Hukum Tanah di Indonesia
2. Undang-Undang  No.2  Tahun  2012  tentang  Pengadaan  Tanah  untuk
Pembangunan (UU PTuP)
3. Konversi Tanah Barat ke Hak Atas Tanah Nasional
4. Tanah Hak Ulayat
5. Prosedur dan Dasar Hukun Perzinan (Izin Lokasi)
6. Prosedur dan Dasar Hukum Pelayanan Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
7. Prosedur dan Dasar Hukum Pelayanan Izin Gangguan (HO)
8. Prosedur dan Dasar Hukum Izin Usaha Jasa Pertambangan
9. Hak Publik Dan Hak Privat Atas Tanah
10. Jenis-Jenis  Hak  Atas Tanah ; Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna
Bangunan, Hak Pakai, Hak Tanggungan
11. Pengadaan Tanah
12. Pembebasan Tanah
13. Pencabutan Hak Atas Tanah
14. Larangan Kepemilikan Tanah Absentee

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call