Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (SMK3) BERDASARKAN OHSAS 18001:2007 DAN PP NO.50 TAHUN 2012

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING SISTEM MANAJEMEN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (SMK3) BERDASARKAN OHSAS 18001:2007 DAN PP NO.50 TAHUN 2012

TRAINING PENGENALAN SMK3

training

TRAINING PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3

 

LATAR BELAKANG

Pemerintah   pun   sudah   mewajibkan  pada  setiap  perusahaan  untuk
menerapkan  Sistem  Manajemen  K3  dengan  terbitnya peraturan terbaru
yaitu  Peraturan  Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan
Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada
12  April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan
dari  pasal  87  UU  No.  13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahwa
semua  pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang
mempekerjakan  minimal  100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki
tingkat  potensi  kecelakaan  yang  tinggi akibat karakteristik proses
kerja. Tujuan dari diwajibkannya penerapan SMK3 bagi perusahaan adalah
untuk menjamin keamanan dan keselamatan bagi pekerja, asset perusahaan
dan  lingkungan.  Training  SMK3  yang  mengacu  pada sistem manajemen
keselamatan internasional OHSAS 18001 adalah untuk membantu perusahaan
dalam upaya memenuhi persyaratan penerapan SMK3.

Â

MANFAAT PELATIHAN

Setelah mengikuti workshop SMK3Â ini, diharapkan peserta akan dapat :
* Memahami  persyaratan  Sistem  Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
Kerja  (SMK3)  berdasarkan standard Internasional OHSAS 18001:2007
dan PP No.50 tahun 2012
* Mampu   melakukan   gap   analysis   penerapan   Sistem  Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan
* Menyediakan,  mengimplementasikan  dan memelihara Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)

Â

MATERI  Training  Sistem  Manajemen  Kesehatan  dan  Keselamatan Kerja
(SMK3) Berdasarkan OHSAS 18001:2007 dan PP No.50 Tahun 2012
1. Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
2. Maksud dan Tujuan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(SMK3) OHSAS 18001:2007
3. Pengenalan  dan  interpretasi  Sistem  Manajemen  Keselamatan  dan
Kesehatan Kerja (SMK3) OHSAS 18001:2007
4. Metode Penyusunan SMK3
5. Mengelola Kinerja SMK3 di tempat kerja
6. Hazard Identification and Risk Assessment
7. Implementasi dan Sertifikasi SMK3

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call