TRAINING HUKUM KEPAILITAN

TRAINING PENGENALAN HUKUM KEPAILITAN
TRAINING PRINSIP DASAR KEPAILITAN
Diawalai dengan krisis moneter melanda Indonesia, sekitar tahun 1997
banyak perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam bidang
keuangan. Hal ini mengakibatkan banyak perusahaan-perusahaan tersebut
mengalami kebangkrutan dan terpaksa gulung tikar. Keadaan ini
sebenarnya adalah merupakan suatu keadaan yang tidak diinginkan oleh
semua pihak, akan tetapi karena krisis ekonomi yang terjadi di negara
kita cukup parah sehingga keadaan ini tidak dapat lagi dihindarkan.
Kepailitan merupakan prosedur hukum yang digunakan sebagai jalan
terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan perusahaan, setelah
seseorang menempuh berbagai alternatif penyelesaian lain.
Keputusan untuk mengajukan kepailitan adalah langkah yang sangat
serius, dan biasanya tidak langsung menghapuskan hutang Anda ataupun
membukakan pintu baru untuk Anda.  Kasus kepailitan juga akan
tercatat di dalam laporan kredit selama bertahun-tahun sesuai hukum
kepailitan yang berlaku di negara kita, sehingga hal ini bisa
mempengaruhi kemampuan dan kredibilitas Anda ketika hendak membeli
rumah atau polis asuransi kendaraan.  Selain itu, kepailitan bisa
mengakibatkan penyitaan properti jika ternyata properti itu merupakan
jaminan gadai yang belum dibayar.
Melalui pelatihan ini, kami akan memberikan pemahanan kepada peserta
tentang seluk beluk kepailitan sesuai hukum yang berlaku.
Objective Training Hukum Kepailitan
Dengan mengikuti Pelatihan ini peserta akan diberikan pemahaman secara
menyeluruh tentang pentingnya aspek hukum yang mengatur pelaksananan
prosedur kepailitan sesuai UU, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi
dalam permohonan pernyataan pailit. Peserta juga diharapkan memahami
teknik menangani sengketa yang berpeluang muncul dari proses
kepailitan
Aspek Hukum Kepailitan Course ContentÂ
1. Mengenai Kepailitan
* Pengertian Pailit
* Tinjauan Kepailitan Secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
* Mengapa Harus Menempuh Upaya Kepailitan?
* Konsekwensi Hukum Kepailitan
* Kurator Sebagai Pihak Profesional dalam melakukan pembagian Budel
Pailit kepada para Kreditur
* Pembagian Budel Pailit Sebagai Upaya pemenuhan Kewajiban Debitur
* Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya
dilindungi Undang-Undang.
2. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang ( PKPU )
* Tinjauan PKPU secara Umum Berdasarkan UU No.37 Tahun 2004
* PKPU Sebagai Alternatif Perdamaian dalam upaya Restrukturisasi
Utang
* Mengapa Harus menempuh Upaya PKPU?
* Konsekwensi PKPU dan kepailitan Sebagai Akibat Hukum Wanprestasi
terhadap perdamaian
* Pengurus Sebagai Pihak Profesional Dalam Melakukan Pengurusan
Terhadap Proses PKPU
* Status Hukum Pemegang Hak Tanggungan dan Jaminan Lainnya di
Lindungi Undang – Undang.
3. Kewenangan Penyelesaian Sengketa Kepailitan
4. Studi kasus & Evaluasi
Instructor
Leli Joko Suryono, SH., M.Hum and team
Beliau adalah pakar bidang hukum bisnis dan perniagaan dari
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang aktif sebagai narasumber
serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di
berbagai perusahaan yang berkaitan dengan aspek legal pada duniaÂ
perbankan dan industry pada umumnya.
Metode
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara
komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan
secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan
adalah:
1. Presentation
2. Discuss
3. Case Study
4. Evaluation
Participant
Legal Officer, Curator, Kreditor, atau pihak lain yang tugas-tugasnya
berhubungan dengan panitia kepailitan di perusahaan.
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call