TRAINING TRAINING OF TRAINER (INSTRUKTUR PELAKSANA PELATIHAN) – SERTIFIKASI BNSP

TRAINING PEMAHAMAN TRAINING PF TRAINER
TRAINING PENINGKATAN PEMBERDAYAAN MANUSIA
Dalam rangka ikut serta membangun program pemberdayaan manusia oleh
pemerintah, maka melalui BNSP (Badan Nasional Sertifikasi profesi)
memberikan lisensi kepada LSP-IKI (Lembaga Sertifikasi Profesi
Instruktur Kompeten Indonesia) untuk melakukan Sertifikasi Kompetensi
profesi Instruktur/Trainer dibidang metodologi pelatihan di seluruh
wilayah Indonesia.
Training sertifikasi Training of Trainer ini memberikan bekal terhadap
peserta untuk dapat menyusun program-program training terpadi dalam
perusahaannya. Dalam training sertifikasi ini akan membahas program
training/pelatihan mulai dari menentukan kebutuhan , perencanaan,
evaluasi program sampai pada hasil pelaksanaan program training
tersebut. Kecakapan untuk menjadi trainer sangat dibutuhkan di
perusahaan, mengingat pada setiap jenjang karir selalu terjadi proses
transformasi ilmu dan keahlian yang apabila ingin didapatkan hasil
maksimal setiap orang seharusnya memahami metode belajar dan mengajar
yang terbaik.
Training dan sertifikasi Training of Trainer ini akan memberikan
pemahaman agar setiap kecakapan belajar mengajar tersebut dapat
dimiliki dan diaplikasikan oleh setiap personil sehingga lebih mudah
dan efektif dalam melaksanakan tugas harian yang dimiliki.
Tujuan
Dengan mengikuti training Training of Trainer ini diharapkan peserta
dapat:
1. Memberikan pengetahuan mendalam mengenai teknik menjadi trainer,
fasilitator ataupun instruktur yang mampu merancang kegiatan yang
transformatif dan edukatir
2. Memberikan kecakapan problem solving dalam persoalan training
3. Memberikan strategi teknis yang dapat diimplementasikan oleh
setiap peserta untuk memaksimalkan perfomansi
4. Memberikan sertifikasi kompetensi profesi Instruktur/trainer
dibidang metodologi pelatihan di seluruh wilayah Indonesia
5. Memberikan sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis
dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 161 Tahun 2015
Tentang Kategori Pendidikan Bidang Standarisasi, Pelatihan, Dan
Sertifikasi
Materi Training of Trainer
1. Ruang lingkup dan peranan trainer, fasilitator dan instruktur
2. Merancang materi, penyampaian materi dan improvisasi materi
3. Identifikasi dan respon audiens
4. Karakter suskes seorang trainer
5. Perancangan suasana kelas yang diinginkan
6. Strategi teknis peningkatan perfomansi trainer
7. Pendongkrak antusiasme peserta
8. Creative and active learning skill
9. Metode evalusi training
10. Studi kasus perencanaan dan evaluasi kegiatan training
11. Sertifikasi Instruktur Pelaksana Pelatihan
1. Memastikan Lingkungan Belajar yang Sehat dan Aman
2. Menyusun Program Pelatihan
3. Mengelola Bahan Pelatihan
4. Mengelola Media Pelatihan
5. Mengelola Peralatan Pelatihan
6. Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
7. Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face To Face)
Peserta
Direktur Perusahaan, General Manager, Manager, karyawan, Trainer,
fasilitator, dan instruktur
Metode
Presentasi, Diskusi , Tanya Jawab
Instruktur
* Budiman Arif, S.kom, MM dan Tim
* (Master Asesor BNSP)
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call