Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING TEKNISI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) LISTRIK

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING TEKNISI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) LISTRIK

TRAINING PENYELENGGARAAN SISTEM MANAJEMEN K3

training

TRAINING PENINGKATAN KUALITAS TEKNISI K3 LISTRIK

 

DESCRIPTION
Sejalan  dengan  kebijakan  pemerintah dengan diterapkannya Permenaker
No.  4  tahun  1987  tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan
Kerja  (P2K3),  UU  No.13  Tahun  2003  tentang penyelenggaraan Sistem
Manajemen  K3  (SMK3)  dan  khususnya  peraturan yang berkaitan dengan
bidang  kelistrikan  seperti  KepMenaker  No. Kep-75/ MEN/2002 tentang
pemberlakuan  PUIL  2000  dan  Permenaker  No. Per.01/MEN/1989 tentang
pengawasan  Instalasi  Penyalur  Petir,  kami  sebagai perusahaan PJK3
menyelenggarakan   Pelatihan  Teknisi  K3  Listrik.  Tersedianya  para
teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mampu memberikan peran
optimal   dalam   organisasi  perusahaan  dalam  mengendalikan  resiko
kecelakaan kerja.
COMPETENCIES
1. 1) UMUM
+ Peserta  dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg
berkompeten,    seperti    pemasangan,    pengoperasian   dan
pemeliharaan  instalasi  listrik  secara  benar dan aman bagi
dirinya,    orang    lain,    peralatan    dan   aman   dalam
pengoperasiannya.
2. AKADEMIK
+ Peserta dapat memahami secara baik tentang :
1. Potensi Bahaya Listrik
2. Cara Pencegahan Bahaya Listrik
3. Prosedur Kerja Selamat
4. Pembacaan Gambar
5. Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
6. Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
7. Peraturan dan Standar Kelistrikan

KETRAMPILAN TEKNIK
* Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :

1. Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
2. Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
3. Mempergunakan Alat Ukur Listrik
4. Mengoperasikan Instalasi Listrik
5. Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
6. Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

OUTLINE
1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
2. UU No. 1 tahun 1970
3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
4. Perundangan K3 Listrik
5. Pengukuran listrik
6. Pembangkitan Listrik
7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
8. K3 Bangunan
9. Instalasi Listrik
10. Instalasi penyalur petir
11. Bahaya Bahaya Kelistrikan
12. Alat pengaman Listrik
13. Pengujian Listrik
14. APD pekerjaan listrik
15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik

WHO SHOULD ATTEND
Pelatihan   ini  ditujukan  bagi  para  pegawai  yang  telah  memiliki
pengalaman  kerja  sekurang-kurangnya  2  (dua)  tahun sebagai teknisi
listrik.

Persyaratan Peserta :
* Membawa Foto Copy Kartu Identitas
* Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
* Membawa  Pas  Foto  2×3,  3×4,  dan  4×6,  masing-masing  3 lembar
(background merah)

COURSE METHODS
* Presentasi
* Diskusi
* Studi Kasus
* Post Test
* Evaluasi

COORDINATOR
Ir. Bledug Kusuma Prasaja, MT

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call