TRAINING TEKNISI KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) LISTRIK
TRAINING PENYELENGGARAAN SISTEM MANAJEMEN K3
TRAINING PENINGKATAN KUALITAS TEKNISI K3 LISTRIK
DESCRIPTION
Sejalan dengan kebijakan pemerintah dengan diterapkannya Permenaker
No. 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembina Kesehatan dan Keselamatan
Kerja (P2K3), UU No.13 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan Sistem
Manajemen K3 (SMK3) dan khususnya peraturan yang berkaitan dengan
bidang kelistrikan seperti KepMenaker No. Kep-75/ MEN/2002 tentang
pemberlakuan PUIL 2000 dan Permenaker No. Per.01/MEN/1989 tentang
pengawasan Instalasi Penyalur Petir, kami sebagai perusahaan PJK3
menyelenggarakan Pelatihan Teknisi K3 Listrik. Tersedianya para
teknisi K3 Listrik di Industri diharapkan mampu mampu memberikan peran
optimal dalam organisasi perusahaan dalam mengendalikan resiko
kecelakaan kerja.
COMPETENCIES
1. 1) UMUM
+ Peserta dapat melakukan pekerjaan sebagai teknisi listrik yg
berkompeten, seperti pemasangan, pengoperasian dan
pemeliharaan instalasi listrik secara benar dan aman bagi
dirinya, orang lain, peralatan dan aman dalam
pengoperasiannya.
2. AKADEMIK
+ Peserta dapat memahami secara baik tentang :
1. Potensi Bahaya Listrik
2. Cara Pencegahan Bahaya Listrik
3. Prosedur Kerja Selamat
4. Pembacaan Gambar
5. Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Listrik
6. Dasar-dasar Teknik Kelistrikan
7. Peraturan dan Standar Kelistrikan
KETRAMPILAN TEKNIK
* Peserta dapat melakukan pekerjaan dengan benar, antara lain :
1. Melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Instalasi Listrik
2. Melaksanakan Pekerjaan Perawatan Instalasi Listrik
3. Mempergunakan Alat Ukur Listrik
4. Mengoperasikan Instalasi Listrik
5. Mengidentifikasi dan Mendeteksi Bahaya Listrik
6. Melakukan Tindakan Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
OUTLINE
1. Kebijakan Keselamatan dan Keselamatan Kerja
2. UU No. 1 tahun 1970
3. Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja
4. Perundangan K3 Listrik
5. Pengukuran listrik
6. Pembangkitan Listrik
7. Transmisi & Distribusi Tenaga Listrik
8. K3 Bangunan
9. Instalasi Listrik
10. Instalasi penyalur petir
11. Bahaya Bahaya Kelistrikan
12. Alat pengaman Listrik
13. Pengujian Listrik
14. APD pekerjaan listrik
15. Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat
16. Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
WHO SHOULD ATTEND
Pelatihan ini ditujukan bagi para pegawai yang telah memiliki
pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sebagai teknisi
listrik.
Persyaratan Peserta :
* Membawa Foto Copy Kartu Identitas
* Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
* Membawa Pas Foto 2×3, 3×4, dan 4×6, masing-masing 3 lembar
(background merah)
COURSE METHODS
* Presentasi
* Diskusi
* Studi Kasus
* Post Test
* Evaluasi
COORDINATOR
Ir. Bledug Kusuma Prasaja, MT
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
