Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING TAX MANAGEMENT ( TAX PLANNING )

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING TAX MANAGEMENT ( TAX PLANNING )

TRAINING PEMAHAMAN TAX MANAGEMENT ( TAX PLANNING )

training

TRAINING PENGELOLAAN PERPAJAKAN

 

DESCRIPTION

Umumnya   perencanaan  pajak  (tax  planning)  merujuk  kepada  proses
merekayasa  usaha  dan transaksi Wajib pajak supaya utang pajak berada
dalam  jumlah  yang  minimal  tetapi  masih  dalam  bingkai  peraturan
perpajakan.  Namun  demikian, perencanaan pajak juga dapat berkonotasi
positif  sebagai  perencanaan  pemenuhan  kewajiban  perpajakan secara
lengkap,  benar  dan tepat waktu sehingga dapat menghindari pemborosan
sumber daya secara optimal.

Perencanaan  pajak  adalah  langkah awal dalam manajemen pajak (sarana
untuk  memenuhi  kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak
yang  dibayarkan  dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba
dan   likuiditas   yang   diharapkan).   Langkah   selanjutnya  adalah
pelaksanaan kewajiban perpajakan (tax implementation) dan pengendalian
pajak  (tax  control).  Pada  tahap  perencanaan  pajak  ini dilakukan
pengumpulan  dan  penelitian  terhadap peraturan perpajakan. Tujuannya
agar  dapat  diseleksi  jenis  tindakan  penghematan  pajak  yang akan
dilakukan,    Pada    umumnya    penekanan   perencanaan   pajak (tax
planning)Â adalah untuk meminimumkan kewajiban pajak.

Untuk  dapat  meminimumkan  kewajiban  pajak  dapat  dilakukan  dengan
berbagai  cara  baik yang masih memenuhi ketentuan perpajakan (lawful)
maupun  yang  melanggar  peraturan  perpajakan (unlawful) seperti tax
avoidance dan tax  evasion.  Perencanaan  perpajakan  umumnya selalu
dimulai dengan meyakinkan apakah suatu transaksi atau fenomena terkena
pajak.  Kalau fenomena tersebut terkena pajak, apakah dapat diupayakan
untuk dikecualikan atau dikurangi jumlah pajaknya. Selanjutnya, apakah
pembayaran pajak dimaksud dapat ditunda pembayarannya.

OUTLINE MATERI Training Tax Management ( Tax Planning )

1. Tax Planning PPh Badan
* Menunda Penghasilan Mempercepat Biaya
* Mengoptimalkan Kredit PPh
* Mengelola Biaya menjadi Deductible-Non-Taxable
* Gross Up atau Non Gross Up dalam Withholding Tax
* Pengelolaan Biaya yang Berhubungan Dengan Karyawan
* Pengadaan Aktiva Tetap melalui Leasing

2. Tax Planning PPh Pasal 21
* Pengenalan objek PPh Pasal 21
* Biaya yang bukan Objek PPh Pasal 21
* Memberi   imbalan   kepada   Karyawan   berbentuk  Tunjangan  atau
ditanggung perusahaan.
* Perlakuan   perpajakan   terhadap  Natura  dan  Kenikmatan  kepada
karyawan

3. Tax Planning PPh Pasal 22
* Pengenalan Objek PPh Pasal 22
* PPh Pasal 22 Final dan Tidak Final (boleh dikreditkan)
* Pengajuan permohonan pembebasan dari pengenaan PPh Pasal 22.

4. Tax Planning PPh Pasal 23
* Pengarus metode pembukuan terhadap saat pemotongan PPh Pasal 23
* Reimbursable items dalam pemotongan PPh Pasal 23
* Pemilihan nama akun dalam pembukuan.

5. Tax Planning PPh Pasal 26
* PPh Pasal 26 dan ketentuan khusus tax treaty.
* Masalah pembuatan Certificate of Domicile (COD).

6. Tax Planning PPh Pasal 4 Ayat (2)
* Pengenalan objek PPh Pasal 4 ayat (2)
* DPP PPh Pasal 4 ayat (2)

7. Tax Planning PPh Pasal 15
* Pengenalan objek PPh Pasal 15
* PPh Pasal 15 Perusahaan Pelayaran Dalam Negeri
* PPh Pasal 15 Perusahaan Pelayaran Luar Negeri
* PPh Pasal 15 Perusahaan Penerbangan Dalam Negeri

8. Tax Planning PPN dan PPn-BM
* Tax Planning dalam pembuatan Faktur Pajak Keluaran
* Tax Planning terkait dengan Faktur Pajak Masukan.

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call