TRAINING STRATEGI DAN MANAJEMEN PENGELOLAAN PBJ SEKTOR KESEHATAN OLEH BLU/BLUD
TRAINING BERDASARKAN PERPRES NO. 16 TAHUN 2018
TRAINING PELAYANAN KESEHATAN
pengelolaan keuangan
Aktifitas sebuah layanan publik termasuk layanan kesehatan rujukan,
tidak pernah terlepas dari aktifitas belanja melalui pengadaan
barang/jasa. Dalam rangka keberlangsungan sebuah layanan kesehatan,
rumah sakit mewajibkan dirinya untuk dapat menyediakan sarana dan
prasarana layanan kesehatan yang cepat dan berdaya guna. Kegiatan
tersebut membutuhkan sebuah tata kelola di bidang pengadaan
barang/jasa.
Sejalan dengan fleksibilitas yang dimiliki BLU/D dalam pengelolaan
keuangan, termasuk dalam pengadaan barang jasanya, maka diperlukan
sinkronisasi terhadap tata kelola pengadaan sesuai praktikbisnis yang
sehat. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 telah menjelaskan
bahwa BLU/D dapat dibebaskan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan
yang berlaku umum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah bila terdapat
alasan efektivitas dan/atau efisiensi.
Terhadap hal tersebut, tata kelola pengadaan dalam regulasi pengadaan
barang jasa pada BLU/D sudah seyogyanya semakin responsif dalam
menjawab tantangan pelayanan yang semakin meningkat.Dengan adanya
Jaminan Kesehatan Nasional yang semakin masif dilaksanakan oleh BPJS
Kesehatan, maka hampir didapati bahwa semua Rumah Sakit Rujukan
mengalami kenaikan jumlah pasien secara signifikan.
Fenomena adanya pasien yang harus “parkir” dulu di fasilitas lain
sebelum mendapatkan ruang di bangsal perawatan yang semestinya,
harusnya bisa diantisipasi bahkan dimitigasi menggunakanpemanfaatan
pengadaan melalui pengadaan BLU/D. Terobosan Dalam Perpres Pengadaan
Barang Jasa yang Baru Dalam salah satu pasal, peraturan pengadaan
pengganti Perpres Nomor 4 Tahun 2015 (perubahan keempat Perpres Nomor
54 Tahun 2010), menyatakan bahwa peraturan pengadaan pemerintah akan
dikecualikan terhadap :
1. Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum
2. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan berdasarkan tarif yang
dipublikasikan secara luaskepada masyarakat
3. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik
bisnis yang sudah mapan
4. Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dengan peraturan perundang-
undangan lainnya.
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
