TRAINING SOSIALISASI TENTANG (SKA) SURAT KETERANGAN ASAL EXPORT €“ IMPORT
TRAINING PENGENALAN SOSIALISASI TENTANG SKA
TRAINING PROSEDUR DALAM EKSPOR IMPOR
DESKRIPSI
Untuk memahami tentang Surat Keterangan Asal (SKA) atau dalam bahasa
internationalnya di kenal dengan istilah Certificate Of Origin (COO),
pertama tama harus dipahami lebih dahulu pengertian dari Surat
Keterangan Asal (SKA) tersebut.
Suatu dokumen yang berdasarkan kesepakatan dalam perjanjian bilateral,
regional dan multilateral serta ketentuan sepihak dari suatu Negara
tertentu wajib disertakan pada waktu barang ekspor Indonesia akan
memasuki wilayah Negara tertentu yang membuktikan bahwa barang
tersebut berasal, dihasilkan dan atau diolah di Indonesia.
Berdasarkan pengertian diatas, jelas bahwa Surat Keterangan Asal (SKA)
adalah dokumen yang disertakan pada saat ekspor barang ke suatu negara
tertentu yang mana negara penerima barang tersebut sudah menyepakati
suatu perjanjian untuk memberikan suatu kemudahan bagi barang dari
Indonesia untuk memasuki negara lain, seperti contoh kemudahan berupa
keringanan bea masuk atau dengan kata lain fasilitas preferensi berupa
pembebasan sebagian atau seluruh bea masuk impor yang diberikan oleh
negara tertentu. Selain itu SKA juga digunakan sebagai dokumen yang
menerangkan bahwa barang eksport tersebut benar-benar berasal,
dihasilkan atau diolah di Indonesia.
Â
MANFAATÂ
* Untuk mendapatkan preferensi berupa penurunan atau pembebasan
tarif bea masuk ke suatu atau kelompok negara.
* Sebagai dokumen atau tiket masukkomoditi ekspor Indonesia ke
negara tujuan ekspor.
* Untuk menetapkan negara asal barang (country of origin) suatu
barang ekspor.
* Untuk memenuhi persyaratan pencairan Letter of Credit (L/C)
terhadap pembiayaan ekspor yang menggunakan L/C.
* Pelacakan tuduhan dumping
* Untuk keperluan data statistik.
Â
MATERI Training Sosialisasi Tentang (SKA) Surat Keterangan Asal Export
– ImportÂ
1. Pengertian SKA
2. Jenis SKA
3. SKA Preferensi
* Pengertian
* Jenis
+ Form A Generalized System of Preferences
+ Form D ASEAN Common Efective Prefential Tarif Scheme (CEPT)
+ Form E ASEAN-China Free Trade Area (AC-FTA)
+ Form IJEPA (Indonesia Japan Economic Partnership Agreement)
+ Form Industrial Craft Certification (ICC)
+ Form Handicraft Products
+ Form AK, ASEAN-Korea Free Trade Area Preferential Tariff
Certificate of Origin
* Ketentuan dan Cara Pengisian Form
4. SKA Non Preferensi
* Pengertian
* Jenis
+ Form ICO Certificate of Origin
+ Form K
+ Form (Textile Products) TP
+ Form B
* Ketentuan dan Cara Pengisian Form
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
