Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING SERTIFIKASI PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) KEMNAKER RI

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING SERTIFIKASI PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) KEMNAKER RI

TRAINING PENGENALAN PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)

training

TRAINING PENERAPAN K3 DALAM RUANG TERBATAS

 

PENDAHULUAN

Program  pelatihan petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space)
merupakan  program  kerjasama  penyelenggara  dan  Kemnaker  RI  untuk
memenuhi   ketentuan   pemerintah   No.SE.NO.01/DJPPK/I/2011   tentang
kompetensi,  kurikulum  dan  persyaratan  khusus Petugas Keselamatan &
Kesehatan  Kerja  Utama  Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk
memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta
mampu  bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan
prosedur  kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup
dalam  rangka  pencegahan  kecelakaan  kerja dan penyakit akibat kerja
serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

TUJUANÂ

Setelah  peserta  mengikuti  pelatihan,  diharapkan  mampu  mengetahui
memahami dan melaksanakan:
1. Kebijakaan  keselamatan  dan  kesehatan  kerja  untuk pekerjaan di
ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
2. Dasar-dasar  keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang
tertutup (confined space)
3. Work permit procedure
4. Identifikasi   dan   penilaian   resiko  bahaya  diruang  terbatas
(HIRA/JSA)
5. Prosedur Lock Out-Tag Out
6. Karakteristik  bahan  kimia  berbahaya  di ruang terbatas/tertutup
(confined space)
7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam
ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
8. Rencana   &  prosedur  tanggap  darurat  di  ruang  terbatas/ruang
tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
9. Alat  Pelindung  Diri  untuk  pekerjaan  di  ruang  terbatas/ruang
tertutup (confined space)

MATERI  Training Sertifikasi Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined
Space) KEMNAKER RI

1. Kelompok Dasar
* Peraturan perundang-undangan K3 di ruang terbatas
* Dasar-dasar K3 di ruang terbatas

2. Kelompok Inti
* Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
* Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas
* Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
* Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program)
* Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
* Prosedur Lock Out-Tag out
* Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP)
* Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K
* Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas

3. Kelompok Penunjang
* Kelembagaan K3

4. Evaluasi
* Teori
* Praktek Lapangan

PERSYARATAN PESERTA
1. Berpendidikan      minimal      SMA/SMU,      pengalaman     kerja
sekurang–kurangnya  2  (dua)  tahun  pada kegiatan industri yang
bekerja di ruang terbatas/tertutup
2. Fotocopy Ijasah Terakhir
3. Fotocopy KTP
4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
6. Pasphoto 4×6, 2×3, masing-masing 3 lembar (background merah)

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Certification Test

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call