TRAINING SERTIFIKASI AHLI MUDA K3 LINGKUNGAN KERJA

TRAINING PENGENALAN AHLI MUDA K3 LINGKUNGAN KERJA
TRAINING KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
DESKRIPSI
Untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman serta
mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, Pemerintah telah
menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 5
Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Penerbitan Permenaker tersebut sekaligus mencabut peraturan
sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 7 Tahun 1964
tentang Syarat Kesehatan, Kebersihan, serta Penerangan di Tempat Kerja
dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.13 Tahun 2011
tentang Nilai Ambang Batas Faktor Fisika dan Kimia di Tempat Kerja.
Peraturan Menteri tersebut memberikan pedoman baru mengenai Nilai
Ambang Batas (NAB) faktor fisika dan kimia, standar faktor biologi,
ergonomi, dan psikologi serta persyaratan kebersihan dan sanitasi,
termasuk kualitas udara dalam ruangan (indoor air quality) untuk
terwujudnya tempat kerja yang aman, sehat, dan nyaman. Dalam
Permenaker diatur pula penerapan syarat-syarat K3 lingkungan kerja
dilakukan melalui kegiatan pengukuran dan pengendalian lingkungan
kerja dan penerapan kebersihan dan sanitasi yang meliputi bangunan
tempat kerja, fasilitas kebersihan, kebutuhan udara, serta tata
laksana kerumahtanggaan.
Disebutkan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, Pengukuran dan
Pengendalian Lingkungan Kerja harus dilakukan oleh Personil K3 bidang
Lingkungan Kerja. Personil K3 bidang Lingkungan Kerja harus memiliki
Kompetensi Ahli Hygiene Industri yang merupakan salah satu syarat
untuk memperoleh lisensi K3 Ahli K3 Lingkungan Kerja.
MATERI Training Sertifikasi Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja
1. Peraturan Perundang-undangan K3
* Kebijakan Umum Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan K3
* Persyaratan K3 Lingkungan Kerja
2. Program Hiegine Industri: Antisipasi, Rekognisi, Evaluasi dan
Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja
3. Pengenalan Resiko Kesehatan dan Promosi Kesehatan Kerja
4. Sistem Informasi Lingkungan Kerja
5. Teknik Pengumpulan Sampel Faktor Fisika, Kimia dan Biologi,
Ergonomic dan Psikologi
6. Ventilasi Industry
7. Evaluasi
PERSYARATAN PESERTA
1. Berpendidikan paling rendah Diploma 3
2. Berpengalaman minimal 1 tahun dalam membantu pengukuran dan
pengendalian lingkungan kerja
3. Memiliki sertifikat sesuai dengan kompetensi
4. Berbadan sehat berdasarkan surat keterangan dokter
Persyaratan yang perlu dikumpulkan peserta :
1. Fotokopi Ijazah
2. Fotokopi KTP
3. Pas Photo 2×3, 4×3 dan 4×6 masing-masing 4 lembar
4. CV dan Bukti Keterangan Pengalaman kerja
5. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
6. Sertifikat-sertikat yang pernah diikuti dalam 3 tahun terakhir
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call