Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN BANK SYARIAH

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN BANK SYARIAH

TRAINING PENGENALAN RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN BANK SYARIAH

training

TRAINING PERBANKAN

 

OBJECTIVE

Pertumbuhan  ekonomi  Indonesia saat ini mengalami pelambatan. Realita
ini  terutama  disebabkan  pengaruh  ekonomi global dan makro ekonomi.
Sejumlah   perusahaan   pun  mengalami  penurunan  pertumbuhan.  Dalam
menghadapi   kondisi  ekonomi  yang  buruk,  bank-bank  syariah  harus
menyiapkan   strategi   bisnis   jitu  agar  tidak  terjerembab  dalam
pembiayaan bermasalah.

Bank-bank  syariah  seharusnya  bisa  menghindari  tingginya  NPF (Non
Performing  Financing)  dalam  kinerja  keuangannya. Dengan kata lain,
Bank-bank   syariah   seharusnya   bisa  menekan  besarnya  pembiayaan
bermasalah,  agar  NPF-nya  rendah  sehingga  laba  yang  diraih tidak
tergerus  dan di sisi lain citra bank syariah menjadi baik dan positif
di  mata  seluruh  masyarakat  dan  regulator.  Salah  satu upaya yang
dilakukan  untuk  mengatasi  pembiayan  bermasalah dan NPF yang tinggi
adalah  dengan  melakukan  restrukturisasi pembiayaan dan penyelesaian
pembiayan secara tepat.

Restrukturisasi   pembiayaan   adalah   sebuah  langkah  dan  strategi
penyelamatan  pembiayaan  sebagai  upaya bank dalam memperbaiki posisi
pembiayaan  dan  keadaan  keuangan  perusahaan  nasabah  dengan  jalan
mendudukkan  kembali  pembiayaan  tersebut  yang dilakukan antara lain
melalui rescheduling, reconditioning dan restructuring.

SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah harus memiliki keahlian dan
kompetensi  yang baik mengenai manajemen dan starategi restrukturisasi
pembiayaan  bank  syariah,  agar  bank  syariah  dapat  terhindar dari
kerugian financial dan nasabah dapat pulih kondisi keuangannya.

Dalam  workshop  ini,  para peserta juga akan diberikan ilmu preventif
untuk   mencegah  terjadinya  pembiayaan  bermasalah  dan  pengetahuan
mengenai early warning system dalam pembiayaan bermasalah.

Pengetahuan  tentang  restrukturisasi  pembiayaan  secara  syariah ini
tidak  saja perlu untuk para bankir syariah, tetapi juga untuk lembaga
pembiayaan  lain,  seperti Perusahaan Pembiayaan, BMT, KJKS, dan Modal
Ventura,   bahkan  Pegadaian  Syariah.  Para  Dosen  Keuangan  Syariah
(perbankan  syariah), Praktisi Hukum, DPS (Dewan Pengawas Syariah) dan
Notaris  juga  perlu  memahami  konsep  dan  manajemen syariah tentang
restrukturisasi pembiayaan syariah.

MATERI Training Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah

1. Overview Penanganan Pembiayaan Bermasalah
* Pedoman dan Regulasi Restrukturisasi Pembiayaan Syariah
* Filosofi Penanganan Pembiayaan Bermasalah
* Definisi dan Penyebab Pembiayaan Bermasalah

2. Prinsip-Prinsip Penanganan Pembiayaan Bermasalah

3. Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah
* Stay  Strategy:  Restrukturisasi  (Rescheduling,  Preconditioning,
Restructuring)
* Exit Strategy
+ Soft  Approach  (Novasi,  Kompensasi,  Penyertaan, Penebusan,
Likuidasi di bawah tangan)
+ Hard Approach (Lelang Eksekusi, Lelang Via Pengadilan)

4. Prosedure dan Mekanisme Restrukturisasi Pembiayaan
* Tujuan Restrukturisasi Pembiayaan
* Kebijakan Prosedure Restrukturisasi
* Syarat dan Ketentuan Restrukturisasi

5. Jenis Restrukturisasi Pembiayaan Syariah
* Restrukturisasi Piutang Murabahah atau Istishna
* Restrukturisasi Piutang Saham
* Restrukturisasi Piutang Qard
* Restrukturisasi Mudharabah atau Musyarakah
* Restrukturisasi Ijarah atau IMBT
* Restrukturisasi Ijarah Multi Jasa

6. Pendekatan Model Restrukturisasi
* Simple Restructure
* Complex Restructure

7. Mekanisme Prosedure Restrukturisasi Pembiayaan
* Customer Hand Over
* Preliminary Analysis
* Data Collection dan Analysis
* Final Negotiation
* Signing Agreement dan Implementation

8. Analisa Restrukturisasi Pembiayaan
* Syarat dan Ketentuan Restrukturisasi
* Apa yang di analisa? (Permasalahan, Penyebab, Informasi)
* Kajian  Analisa  (Itikad, Karakter Nasabah, Prospek Usaha, Kinerja
Keuangan,  Kemampuan  Membayar,  Skema  dan  Pola Restrukturisasi,
Strategi Restrukturisasi, Limit Restrukturisasi)

9. Write Off
* Write Off (Hapus Buku)
* Hair Cut (Hapus Tagih)

10. Studi Kasus-Kasus Aktual

Â

PARTICIPANTS

Direksi  Bank  Umum  Syariah dan Para Pejabat terkait, Ka. Divisi UUS,
Ka.  Divisi  Syariah/Officer  Bank Pembangunan Daerah, Group Head Bank
Syariah,  Doktor  Ekonomi  Islam,  Guru  Besar Ekonomi Syariah, Kepala
Cabang Bank Syariah, Notaris, Manager BMT/KJKS, Modal Ventura Syariah,
Perusahaan  Pembiayaan,  Pegadaian Syariah, Dosen Hukum Ekonomi Islam,
Mahasiswa S3, S2, Direktur BPRS, Praktisi LKS, Law Firm, dll.

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call