TRAINING RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN BANK SYARIAH

TRAINING PENGENALAN RESTRUKTURISASI PEMBIAYAAN BANK SYARIAH
TRAINING PERBANKAN
OBJECTIVE
Pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini mengalami pelambatan. Realita
ini terutama disebabkan pengaruh ekonomi global dan makro ekonomi.
Sejumlah perusahaan pun mengalami penurunan pertumbuhan. Dalam
menghadapi kondisi ekonomi yang buruk, bank-bank syariah harus
menyiapkan strategi bisnis jitu agar tidak terjerembab dalam
pembiayaan bermasalah.
Bank-bank syariah seharusnya bisa menghindari tingginya NPF (Non
Performing Financing) dalam kinerja keuangannya. Dengan kata lain,
Bank-bank syariah seharusnya bisa menekan besarnya pembiayaan
bermasalah, agar NPF-nya rendah sehingga laba yang diraih tidak
tergerus dan di sisi lain citra bank syariah menjadi baik dan positif
di mata seluruh masyarakat dan regulator. Salah satu upaya yang
dilakukan untuk mengatasi pembiayan bermasalah dan NPF yang tinggi
adalah dengan melakukan restrukturisasi pembiayaan dan penyelesaian
pembiayan secara tepat.
Restrukturisasi pembiayaan adalah sebuah langkah dan strategi
penyelamatan pembiayaan sebagai upaya bank dalam memperbaiki posisi
pembiayaan dan keadaan keuangan perusahaan nasabah dengan jalan
mendudukkan kembali pembiayaan tersebut yang dilakukan antara lain
melalui rescheduling, reconditioning dan restructuring.
SDI (Sumber Daya Insani) perbankan syariah harus memiliki keahlian dan
kompetensi yang baik mengenai manajemen dan starategi restrukturisasi
pembiayaan bank syariah, agar bank syariah dapat terhindar dari
kerugian financial dan nasabah dapat pulih kondisi keuangannya.
Dalam workshop ini, para peserta juga akan diberikan ilmu preventif
untuk mencegah terjadinya pembiayaan bermasalah dan pengetahuan
mengenai early warning system dalam pembiayaan bermasalah.
Pengetahuan tentang restrukturisasi pembiayaan secara syariah ini
tidak saja perlu untuk para bankir syariah, tetapi juga untuk lembaga
pembiayaan lain, seperti Perusahaan Pembiayaan, BMT, KJKS, dan Modal
Ventura, bahkan Pegadaian Syariah. Para Dosen Keuangan Syariah
(perbankan syariah), Praktisi Hukum, DPS (Dewan Pengawas Syariah) dan
Notaris juga perlu memahami konsep dan manajemen syariah tentang
restrukturisasi pembiayaan syariah.
MATERI Training Restrukturisasi Pembiayaan Bank Syariah
1. Overview Penanganan Pembiayaan Bermasalah
* Pedoman dan Regulasi Restrukturisasi Pembiayaan Syariah
* Filosofi Penanganan Pembiayaan Bermasalah
* Definisi dan Penyebab Pembiayaan Bermasalah
2. Prinsip-Prinsip Penanganan Pembiayaan Bermasalah
3. Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah
* Stay Strategy: Restrukturisasi (Rescheduling, Preconditioning,
Restructuring)
* Exit Strategy
+ Soft Approach (Novasi, Kompensasi, Penyertaan, Penebusan,
Likuidasi di bawah tangan)
+ Hard Approach (Lelang Eksekusi, Lelang Via Pengadilan)
4. Prosedure dan Mekanisme Restrukturisasi Pembiayaan
* Tujuan Restrukturisasi Pembiayaan
* Kebijakan Prosedure Restrukturisasi
* Syarat dan Ketentuan Restrukturisasi
5. Jenis Restrukturisasi Pembiayaan Syariah
* Restrukturisasi Piutang Murabahah atau Istishna
* Restrukturisasi Piutang Saham
* Restrukturisasi Piutang Qard
* Restrukturisasi Mudharabah atau Musyarakah
* Restrukturisasi Ijarah atau IMBT
* Restrukturisasi Ijarah Multi Jasa
6. Pendekatan Model Restrukturisasi
* Simple Restructure
* Complex Restructure
7. Mekanisme Prosedure Restrukturisasi Pembiayaan
* Customer Hand Over
* Preliminary Analysis
* Data Collection dan Analysis
* Final Negotiation
* Signing Agreement dan Implementation
8. Analisa Restrukturisasi Pembiayaan
* Syarat dan Ketentuan Restrukturisasi
* Apa yang di analisa? (Permasalahan, Penyebab, Informasi)
* Kajian Analisa (Itikad, Karakter Nasabah, Prospek Usaha, Kinerja
Keuangan, Kemampuan Membayar, Skema dan Pola Restrukturisasi,
Strategi Restrukturisasi, Limit Restrukturisasi)
9. Write Off
* Write Off (Hapus Buku)
* Hair Cut (Hapus Tagih)
10. Studi Kasus-Kasus Aktual
Â
PARTICIPANTS
Direksi Bank Umum Syariah dan Para Pejabat terkait, Ka. Divisi UUS,
Ka. Divisi Syariah/Officer Bank Pembangunan Daerah, Group Head Bank
Syariah, Doktor Ekonomi Islam, Guru Besar Ekonomi Syariah, Kepala
Cabang Bank Syariah, Notaris, Manager BMT/KJKS, Modal Ventura Syariah,
Perusahaan Pembiayaan, Pegadaian Syariah, Dosen Hukum Ekonomi Islam,
Mahasiswa S3, S2, Direktur BPRS, Praktisi LKS, Law Firm, dll.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call