Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING RESTRUKTURISASI DENGAN 3R (RESCEDULING, RESTRUCTURING, RECONDITIONING) DAN PENYERTAAN MODAL SEMENTARA

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING RESTRUKTURISASI DENGAN 3R (RESCEDULING, RESTRUCTURING, RECONDITIONING) DAN PENYERTAAN MODAL SEMENTARA

TRAINING PENGENALAN RESTRUKTURISASI DENGAN 3R

training

TRAINING PENYERTAAN MODAL SEMENTARA

 

DESCRIPTION

Krisis  moneter yang menimpa Indonesia sejak 1997 menyebabkan sebagian
besar  perusahaan di Indonesia praktis tidak mampu membayar hutangnya.
Penyebabnya  adalah tingkat hutang yang tinggi dalam mata uang dollar,
sehingga  depresiasi rupiah terhadap dollar praktis meningkatkan nilai
hutang,   sedangkan   kemampuan   membayar   tidak   meningkat  secara
proposional.  Kesulitan  keuangan  yang  dihadapi oleh perusahaan bisa
bervariasi  antara kesulitan likuiditas (Technical Insolvency), dimana
perusahaan  tidak  mampu  memenuhi kewajiban keuangan sementara waktu,
sampai  kesulitan  solvabilitas  (bangkrut), dimana kewajiban keuangan
perusahaan sudah melebihi kekayaannya.

Bila prospek perusahaan dianggap tidak memberikan harapan, maka pailit
terpaksa ditempuh. Meskipun demikian, banyak perusahaan yang mengalami
kesulitan  keuangan  dapat  direstrukturisasi  untuk  kepentingan para
kreditur,  pemegang  saham,  dan  masyarakat.  Beberapa cara yang umum
ditempuh oleh perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan :
1. Menjual Sebagian Besar Asetnya
2. Merger dengan Perusahaan Lain
3. Mereduksi Pengeluaran Modal dalam Riset Pengembangan
4. Mengeluarkan Sekuritas Baru
5. Bernegosiasi dengan Bank dan Kreditur Lainnya
6. Mengkonversi Hutang dengan Ekuitas
7. Menyatakan Pailit

Sekarang   di   Indonesia  mulai  berkembang  suatu  “pasarâ€?  yang
kegiatannya  berupa  jual  beli  (tukar  menukar)  “perusahaan  atau
kepemilikan   (penyertaan)   dalam   perusahaan. Pengetahuan  tentang
manajemen  restrukturisasi  pembiayaan  bermasalah  ini  sangat  perlu
dimiliki  oleh  seorang  banker (kreditur) karena untuk meminimalisasi
kredit bermasalah.

OBJECTIVES

Pelatihan   ini   memberikan   pemahaman   kepada   peserta  bagaimana
restrukturisasi    dengan    3R   (Rescheduling,   Restructuring   dan
Reconditioning)   dan   bagaimana  menyempurnakan  ketentuan  mengenai
kegiatan penyertaan modal sementara oleh Bank dalam perusahaan debitur
untuk mengatasi akibat kegagalan kredit (Debt To Equity Swap).

COURSE OUTLINE
1. Begaimanakah   Pengaruh   Hukum  dari  Kegiatan  Penyertaan  Modal
Sementara  Bank  untuk  Mengatasi Akibat Kegagalan Kredit (Debt To
Equity Swap) Terhadap Struktur Modal Perusahaan Debitur.
2. Bagaimanakah  Aspek  Hukum  Jika  Bank Ikut Campur dalam Manajemen
Perusahaan   Debitur   dalam   Rangka  Kegiatan  Penyertaan  Modal
Sementara  Bank  untuk  Mengatasi Akibat Kegagalan Kredit (Debt To
Equity Swap).
3. Bagaimanakah  Tanggung  Jawab  Bank  Terhadap Pihak Ketiga Sebagai
Konsekuensi   dari   Kegiatan  Penyertaan  Modal  Sementara  untuk
Mengatasi Akibat Kegagalan Kredit (Debt To Equity Swap) Tersebut?
4. Bagaimanakah  Penyelesaian  Hukum  dari  Kegiatan Penyertaan Modal
Sementara  Bank  untuk  Mengatasi Akibat Kegagalan Kredit (Debt To
Equity Swap) yang telah Melampaui Batas Waktu 5 (Lima) Tahun?
5. Bagaimana   Implementasi   Restrukturisasi  dan  Penyertaan  Modal
Sementara?
6. Apakah  Dampak Positif dan Negative dari Cara Yang Diambil Melalui
Penyertaan Modal Sementara?
7. Kebijakan    Penyelamatan    Kredit    Bermasalah   (Rescheduling,
Reconditioning, Restructuring)
8. Cara    Penyelamatan    Kredit   Misalnya   dengan   Rescheduling,
Reconditioning  dan  Restructuring  (R3)  atau dengan Penyelesaian
Kredit Misalnya dengan Penjualan Agunan, Lelang, dsb dsb
9. Jenis-Jenis Skim Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit
10. Rescheduling, Reconditioning, Restructuring (R3)
11. Pengelolaan Assets
12. Perjanjian Penyelesaian Hutang (PPH)
13. Skim  Restrukturisasi  Kredit  di  Luar Skim yang Telah Ditetapkan
Bank
14. Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah
15. Stay  Strategy  :  Restrukturisasi  (Rescheduling, Reconditioning,
Restructuring)
16. Exit Strategy
17. Soft   Approach   (Novasi,   Kompensasi,   Penyertaan,  Penebusan,
Likuidasi di Bawah Tangan)
18. Hard Approach (Lelang Eksekusi, Lelang Via Pengadilan)
19. Studi Kasus

TRAINING METHOD

Pre test

Presentation

Discussion

Case Study

Post test

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call