TRAINING PUBLIC TRAINING TRAINING PENERAPAN KODE ETIK DAN HUKUM DALAM KEPERAWATAN RUMAH SAKIT
TRAINING ATURAN, NORMA DAN HUKUM DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN
TRAINING MANAJEMEN KODE ETIK DAN HUKUM KEPERAWATAN
PENGANTAR
Perlu kita ketahui semakin berkembangnya teknologi dan ilmu
pengetahuan saat ini, salah satunya yang berdampak terhadap semakin
luasnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap pelayanan
kesehatan semakin meningkat pula. Kondisi seperti ini membuat
masyarakat umum sadar akan hak-haknya terhadap pelayanan kesehatan
yang disediakan oleh berbagai macam lembaga kesehatan seperti: rumah
sakit, puskesmas, balai kesehatan dan sejenisnya. Salah satu contoh
yaitu rumah sakit yang mempunyai peran sebagai salah satu lembaga
pelayanan kesehatan dimana dituntut untuk bisa mengantisipasi,
kebutuhan, realisasi, dan kesenjangan serta masyarakat umum yang
menggunakan fasilitas rumah sakit sebagai sarana penyembuhan, termasuk
juga didalamnya implementasi kode etik dan hukum dalam praktek
keperawatan dalam jasa pelayanan kesehatan.
Tuntutan hal tersebut menjadikan para pengembang jasa pelayanan
kesehatan untuk meningkatkan kulitas dan daya saing tinggi. Hal ini
tentunya di topang oleh para manajer keperawatan yang dapat
menterjemahkan strategi penanganan dan pengelolaan asuhan keperawatan
yang aman dan nyaman bagi para pasien dan pengunjung rumah sakit. Oleh
karena itu diperlukan penyamaan persepsi serta sharing diantara
manajer keperawatan agar dapat melaksanakan tugasnya secara
profesional.
TUJUAN
Tujuan yang akan didapatkan setelah menyelesaikan program
public Training Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah
Sakit, yaitu diharapkan peserta mampu:
* Memahami kode etik dan hukum dalam bidang keperawatan
* Memahami penanganan dan pengelolaan manajemen keperawatan,
termasuk didalamnya: sistem informasi keperawatan, sistem
dokumentasi keperawatan dan aplikasi nyata keperawatan dilapangan
* Memahami dan mengetahui solusi berbagai macam masalah yang kerap
kali terjadi dalam proses keperawatan, seperti: salah pemberian
obat, pasien tertukar, dan lain sebagainya
MATERI Training Public Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan
Rumah Sakit
1. Pengantar kode etik dan hukum melalui sudut pandang jasa pelayanan
kesehatan
2. Aturan, norma dan hukum dalam praktek keperawatan
3. Perlindungan bagi praktek keperawatan dan kolaborasi dengan tenaga
medis lainya
4. Kendala dan berbagai macam kesalahan dalam praktek keperawatan
5. Manajemen kode etik dan hukum keperawatan: sistem informasi
keperawatan, sistem dokumentasi keperawatan, dan sistem
pengendalian dokumen serta arsip berkas keperawatan
6. Implementasi kode etik dan dasar hukum dalam praktek keperawatan:
bedah,anak, penyakit dalam, maternitas dan lain sebagainya.
PESERTA
Training Penerapan Kode Etik dan Hukum Dalam Keperawatan Rumah
Saki sangat dianjurkan diikuti oleh mereka yang menjabat
sebagai Dept. Diklat dan SDM rumah sakit, Ka. Perawat, Ka. Seksi
Keperawatan, Senior Perawat dan Team Ahli keperawatan rumah sakit
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
