Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING PPH BADAN PERBANKAN

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING PPH BADAN PERBANKAN

TRAINING PENGENALAN PPH BADAN PERBANKAN

training

TRAINING PERBANKAN

 

DESCRIPTION

PPh  Badan  adalah  Pajak  Penghasilan yang terhutang oleh Wajib Pajak
Badan  atas  Penghasilan  Kena  Pajaknya  dalam suatu tahun pajak (Cfm
Ketentuan  UU  PPh  Tahun  1984  s.t.d.t.d  UU  No.  17  Tahun  2000).
Penghasilan/Laba     Kena    Pajak    (Taxable    Income)    merupakan
penghasilan/laba  yang  dihitung berdasarkan ketentuan perpajakan yang
berlaku  di  Indonesia.  Yaitu, penghasilan sebagaimana dimaksud dalam
Pasal   4   ayat   (1)   UU  PPh  dikurangi  dengan  biaya-biaya  yang
diperkenankan  sebagaimana  dimaksud  dalam  Pasal  6 ayat (1) UU PPh.
Besarnya  PPh Badan yang terutang dihitung dengan menerapkan tarif PPh
menurut Pasal 17 UU PPh atas Penghasilan Kena Pajaknya.

Dalam  prakteknya  untuk  PPh  Badan  ini  memiliki  skema  pembayaran
tersendiri  terkait  dengan  perubahan  dari  undang-undang  pajak itu
sendiri.  Pelatihan  ini akan memberikan update beberapa info mengenai
aturan  terkait  dengan PPh Badan, cara pengisian SPT-nya dan beberapa
review peraturan tentang PPh Badan.

PURPOSE
* Memahami  dan  bisa  Mempraktekkan  Pengisian SPT PPh Badan dengan
Melakukan Kegiatan Rekonsiliasi Fiscal untuk Pengisian SPT Tahunan
PPh Badan Tahun 2014
* Menguasai Langkah-langkah yang Efektif dalam Pengisian SPT Tahunan
PPh Badan 2014 yang Efektif Baik secara Manual Manual e-SPT
* Review dan Update Konsep dan Aturan Penghitungan PPh Badan
* Objek Pajak tidak Final, Final dan Bukan Objek Pajak
* Biaya Menurut Perpajakan (Biaya fiskal)
* Penghasilan Kena Pajak dan Tarif Pajak
* Penyusutan   Aktiva   Tetap  (Mobil  Dinas,  Handphone,  dll)  dan
Amortisasi-Kompensasi Kerugian
* Biaya Penyisihan/Cadangan
* Kredit Pajak

Â

OUTLINE MATERI Training PPh Badan Perbankan

1. Review dan Updating Ketentuan PPh Badan Terkini
* Objek Pajak
* Objek Pajak yang Bersifat Final
* Bukan Objek Pajak
* Biaya  (Biaya  3 M, Penyusutan, Amortisasi, Kompensasai, Kerugian,
dll)
* Bukan Biaya
* Hubungan Istimewa
* Perhitungan Pajak
* Kredit Pajak (PPh pasal 22, 23, 24, 25, dan 26 )

2.  Proses Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersil dan Laporan Keuangan
Fiskal
* Indentifikasi Pengaturan Beda-Tetap (Permanent-Difference)
* Beda Waktu (Timing Difference)
* Koreksi Positif dan Negatif
* Pembuatan Kertas Kerja Rekonsiliasi Fiskal

3. Ekualisasi
* PPh Badan dengan PPN
* PPh Badan dengan PPh Pasal 21
* PPh Badan dengan PPh Pasal 23
* PPh Badan dengan PPh Pasal 26
* PPh Badan dengan PPh Pasal 4 Ayat 2
* Overview Kertas Kerja Ekualisasi

4. Penghitungan Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif (PPAP)

5.  Pengakuan  penghasilan  atas  Penghasilan Bank Berupa Bunga Kredit
Non-Performing

6. Loan Write-Off (Penghapusan Piutang Tak Tertagih)

7.  Interest  Subsidy  for  Staff  Loans  dan  Angsuran  PPh  Pasal 25
Perbankan

PARTICIPANT

Divisi Akuntansi, Divisi Pelaporan, Divisi Umum.

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call