Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA TANAH BUMN

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA TANAH BUMN

TRAINING PENGENALAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH BUMN

training

TRAINING PENYELESAIAN SENGKETA

 

Instructor by :Â Budi Agus Riswandi

Â

DESKRIPSI

Tanah  adalah  sesuatu yang kita pijak, pijakan untuk kita semua, baik
yang  hidup  maupun  yang  tidak hidup. Dengan adanya pijakan tersebut
tentu  pembangunan dapat dilakukan, baik untuk rumah tinggal, bercocok
tanam,   industri,  infrastruktur,  properti,  real  estate  dan yang
lainnya.  Dengan  semakin  tinggi pembangunan maka akan semakin tinggi
pula permintaan akan tanah dan lahan baik untuk pribadi, swasta maupun
umum,  permintaan  tanah  tidak  sebanding  dengan  jumlah  tanah yang
tersedia,   maka   hal   inilah   yang   terkadang   menjadi  penyebab
persengketaan  dan  perebutan  hak  atas  tanah yang dimiliki. Hal ini
terjadi  bukan  hanya dikalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan
swasta  dan  masyarakat.  Konflik  dan  sengketa tanah yang terjadi di
Indonesia ini banyak disebabkan berbgai faktor diantaranya  perebutan
lahan,  saling  klaim  kepemilikan,  sertifikat  ganda  dan  kurangnya
pemahaman  tentang  hukum  pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan
kurangnya  koordinasi antar instansi yang ada serta banyak kepentingan
dari pihak yang lain.

Pemanfaatan  kebutuhan  tanah  untuk   industri di perlukan izin izin
yang syah untuk mengakui kepemilikan tanah, prosedur dan tatacara yang
legal  pula,  di  seminar  ini kami ingin memberikan suatu solusi bagi
para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan kendala yang ada bebagai
macam atas kepemilikan tanah, jenis tanah, hak hak tanah, asset tanah,
sertifikasi  tanah  dan  hal hal lainnya  serta hal hal yang dilarang
dalam kepemilikan tanah.

Â

MAKSUD DAN TUJUAN
* Untuk  mewujudkan  kesejahteraan  seluruh  rakyat Indonesia secara
adil  dan merata, sebagai salah satu usaha untuk mengisi cita-cita
perjuangan  bangsa  Indonesia bagi terwujudnya masyarakat adil dan
makmur
* Adanya   jaminan  kepastian  hukum  hak  atas  tanah  bagi  setiap
warganegara  Indonesia  dan  keluarganya  sesuai dengan harkat dan
martabatnya sebagai manusia
* Adanya  kepentingan individual atau suatu komunal sebagai pemegang
hak atas tanah dengan pihak yang membutuhkan tanah

Â

MATERI Training Penyelesaian Sengketa Tanah BUMN

Regulasi Dan Perundangan Undangan Pertanahan

1. Hukum pertanahan di Indonesia
* Undang Undang pokok Agraria No 5 Tahun 1960 (UUPA)
* Undang  Undang  Pengadaan  Tanah No 2 tahun 2012 untuk kepentingan
umum dan swasta
* Peraturan  Presiden  no  71  tahun 2012 tentang tatacara pengadaan
tanah
* Perpres No 71 tahun 2012 mengenai tatacara, tahapan tahapan, waktu
dan ganti rugi dalam pembebasan tanah
* Penertiban tanah terlantar (peraturan kepala BPN no 4 tahun 2010)
* Pedoman  teknis pertanahan dalam penerbitan izin lokasi, penetapan
lokasi  dan  izin  perubahan perubahan penggunaan tanah (peraturan
kepala BPN No 2 tahun 2011)
* Undang  Undang  Pertanahan  Terkait  Pembatasan  dan Penataan Luas
lahan  Untuk  Industri,  Perkebunan,  Properti,  Real  Estate  dan
Industri Lainnya

Aspek Hukum Pertanahan
1. Inventarisasi  dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan,
dan pemanfaatan tanah
2. Pendaftaran   tanah  (Pengertian,  prosedur,  landasan  hukum  dan
tujuan)
3. Hak penguasaan lahan  dan pengelolaannya
4. Penatagunaan tanah dan reforma agraria
5. Redistribusi tanah
6. Tumpang tindih lahan atas kepemilikan tanah
7. Pengadaan  tanah  dan  pembebasan  tanah  dalam undang undang No 2
Tahun 2012 dan Perpres No 71 Tahun 2012
8. Kepemilikan  atas  hak  tanah  atas  ketetapan pemerintah dan adat
untuk kepentingan perusahaan
9. Sertifikasi hak atas tanah
10. Legalitas asset Tanah
11. Hak umum dan hak pribadi tanah
12. Jenis jenis hak tanah
13. Hak hak tanah
+ Hak Milik ( HM )
+ Hak Guna Usaha ( HGU )
+ Hak Guna Bangunan ( HGB )
+ Hak Pakai ( HP )
+ Hak Tanggungan ( HT ).
14. Pencabutan hak atas tanah
15. Larangan kepemilikan tanah
16. Tentang  pembatasan  luas  lahan  kawasan  industri  yang mengatur
luasan kawasan 17. perkebunan, real estate, dan industri lainnya
17. Kepemilikan  atas  hak  tanah  atas  ketetapan pemerintah dan adat
untuk kepentingan 18. perusahaan
18. Sertifikasi hak atas tanah
19. Pemberian  hak  atas  tanah, pembatalan sertipikat hak atas tanah,
pencatatan dalam 21. buku tanah dan perbuatan hukum lainnya sesuai
surat pemberitahuan penyelesaian kasus pertanahan

Permasalahan Pertanahan ( Konflik Dan Sengketa )
1. Pembebasan Tanah dan Akuisisi
+ Proses pembebasan tanah ( prosedur dan tatacara )
+ Tim pembebasan tanah
2. Penyeleseian konflik dan sengketa atas hak tanah
+ Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
+ Solusi dengan mediasi / Musyawarah
+ Solusi Ganti rugi
+ Solusi melalui Badan Peradilan
3. Studi kasus dan diskusi
4. Pengkajian  dan  penanganan  masalah pertanahan, konflik, sengketa
dan perkara pertanahan
5. Proses penanganan dan penyelesaian kasus Pertanahan

Permasalahan Lain Masalah Pertanahan
1. Mafia tanah yang terorganisir
2. Persekongkolan pejabat dan penegak hukum
3. Pemalsuan dokumen / sertifikat ganda
4. Pengambilan tanah untuk kepentingan umum

Â

PESERTA YANG DITUJU
* Perusahaan pemerintah, BUMN maupun swasta
* Perusahaan  pertambangan,  Migas  Kehutanan, perkebunan, property,
jalan tol, bandara, pelabuhan
* Partners, Associate, Lawyer
* Perusahaan Perbankan
* Perusahaan Asuransi

TRAINING METHODS

Presentation

Discussion

Study Case

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call