Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING LEGAL DRAFTING

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING LEGAL DRAFTING

TRAINING PENGENALAN LEGAL DRAFTING

training

TRAINING IMPLEMENTASI LEGAL DRAFTING

 

Latar Belakang
Hampir setiap urusan bisnis, hukum, ataupun pemerintahan baik corporate maupun personal akan memerlukan perjanjian atau kontrak sebagai koridor dasar yang akan menentukan hak, kewajiban, dan wewenang para pihak yang terlibat didalamnya. Perjanjian atau kontrak berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya dan pihak ketiga wajib menghormatinya, sebegitu pentingnya kontrak atau perjanjian ini maka sudah saatnya pelaku usaha, karyawan, dan anda yang sering terlibat dalam bisnis maupun organisasi untuk mengetahuinya secara mendalam.

Pembuatan perjanjian/kontrak yang benar baik bentuk maupun isinya, dan terpenuhinya baik syarat material maupun syarat formalnya, akan membuat para pihak pembuatnya dapat memastikan hak-haknya secara hukum terlindungi dengan baik. Dan jika timbul masalahpun akan dapat dengan mudah diselesaikan atau dikembalikan sesuai hak dan kewajibannya secara proporsional.

Tidak jarang terjadi klaim ganti kerugian terganjal oleh klausul force meijer atau ditolak karena bentuk akta yang dibuat tidak sesesuai dengan otentisitasnya, kurang legalisasi akta atau materei menjadi kendala dalam pengesahan suatu ijin, penafsiran yang menjadikan debat yang berkepanjangan, kurang surat kuasa ditolak dalam mengurus suatu urusan penting adalah sedikit contoh karena pembuat kontrak atau perjanjian kurang bahkan tidak memahami secara mendalam cara membuatnya.

Tujuan
a. Memberikan pemahaman yang konseptual dan sistematis kepada para Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun pelaku bisnis rumahan / UKM sehingga mampu membuat Perjanjian / Kontrak sesuai dengan kebutuhan perusahaan ataupun bisnisnya.
b. Mengerti dan mampu menangani semua formailtas yang perjanjian / kontrak / akta berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.
c. Memahami & sanggup berstrategi dalam membuat sebuah perjanjian / kontrak / akta.

Outline
1. Pengertian kontrak/perjanjian
2. Syarat syahnya kontrak/perjanjian baik formal maupun material
3. Persyaratan dalam pembuatan kontrak/perjanjian
4. Unsur-unsur dalam pembuatan kontrak/perjanjian
5. Cacat kehendak, baik sebab maupun akibatnya
6. Kontrak standar
7. Kerangkan perjanjian
8. Asas konsensualitas
9. Akta otentik dan akta di bawah tangan
10. Akta yang harus dibuat secara otentik
11. Legalisasi
12. Penafsiran/interprestasi
13. Surat kuasa
14. Wanprestasi dan ganti kerugian
15. Force Meijer
16. Bea materai
17. Tips membuat kontrak
18. Strategi bernegosiasi

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call