TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
TRAINING KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
TRAINING PENERAPAN K3 PADA PERTAMBANGAN
PENDAHULUAN TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
Dinamika operasional di sektor pertambangan mempunyai pekerjaan yang
berisiko tinggi. Adanya aktivitas drill & blasting, manuver alat
berat, cuaca panas atau dingin, maupun medan geografis yang berat
mempunyai risiko bahaya yang mengintai keselamatan para pekerjanya.
Kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja di sektor
pertambangan. Skala kecelakaan nearmiss sampai dengan fatality dapat
menghantui para pekerja di sektor pertambangan.
Oleh karena itulah, Pemerintah RI sudah mengeluarkan UU No. 1 tahun
1970 tentang Keselamatan Kerja. Selain itu, Kementerian Energi dan
Sumber Daya Mineral juga sudah mengeluarkan Keputusan Menteri
Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.
TUJUAN TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
Pelatihan Implementasi K3 di Sektor Pertambangan ini secara umum
bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman dalam mengatur
keselamatan dan kesehatan para pekerja supaya dapat bekerja dengan
aman dan selamat guna mendapatkan hasil yang optimal agar selaras
dengan dinamika operasional di sektor pertambangan yang sesuai dengan
peraturan perundangan dibidang K3.
MANFAAT TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
1. Mampu memahami dasar hukum maupun peraturan perundangan lainnya
dibidang K3 di sektor pertambangan.
2. Mampu menerapkan peraturan K3 secara efektif sesuai peraturan
perundangan dibidang K3 di sektor pertambangan.
3. Dapat mengetahui persyaratan pekerja tambang dan persyaratan KTT
4. Dapat mengetahui jenis, fungsi, dan kegunaan APD di sektor
pertambangan.
5. Dapat memahami peran P2K3 di sektor pertambangan yang memiliki
pekerjaan high risk.
SASARAN PESERTA TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
1. Mahasiswa tingkat akhir yang ingin berkarir di sektor pertambangan
2. Safetyman, HSE Staff, HSE Officer, HSE Supervisor, HSE
Superintendent, dan HSE Manager di Sektor Pertambangan
3. Direktur/General Manager/Senior Manager/Manager Perusahaan yang
bertanggungjawab pada operasional perusahaan Pertambangan
4. Ahli K3 Umum Perusahaan di Sektor Pertambangan
5. Kepala Teknik Tambang (KTT), Wakil Kepala Teknik Tambang (WKTT),
Project Manager, Deputy Project Manager, Area Manager di Sektor
Pertambangan
6. Manager Non HSE yang berminat mempelajari Implementasi K3 di
Sektor Pertambangan
7. Executive atau Praktisi Bisnis yang ingin tahu mengenai
Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
8. Profesional atau Individu yang berkaitan dengan pengelolaan
Implementasi K3 di Sektor Pertambangan
MATERI TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
1. Dasar Hukum Regulasi K3 di sektor pertambangan
2. UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. UU No. 13 tahun 2003 Pasal 86 – 87 tentang Ketenagakerjaan
4. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi No. 555K/26/M.PE/1995
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum
5. Persyaratan Pekerja Tambang
6. Persyaratan Kepala Teknik Tambang (KTT)
7. Kewajiban Pengawas Operasional Tambang
8. Penggolongan cidera akibat kecelakaan tambang
9. Pemakaian APD di sektor pertambangan
10. Peran P2K3 di sektor pertambangan yang memiliki pekerjaan high
risk
METODE TRAINING K3 DI SEKTOR PERTAMBANGAN
1. Presentasi
2. Diskusi Konsultatif
3. Sharing Pengalaman
4. Studi Kasus
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
