TRAINING HUKUM PERTANAHAN : ASPEK HUKUM SEBAGAI AGUNAN KREDIT
TRAINING PENGENALANA ASPEK HUKUM SEBAGAI AGUNAN KREDIT
TRAINING PRINSIP HUKUM PERTANAHAN
DESKRIPSI
Sengketa pertanahan yang melibatkan banyak orang sering kali terjadi
di berbagai tempat di Indonesia. Sebagai contoh, sebuah lahan
pertanahan seluas 59 hektar di Meruya Selatan Jakarta yang di atasnya
telah berdiri ribuan rumah penduduk, sekolah, puskesmas dan berbagai
fasilitas umum lainnya terancam digusur. Apakah hal ini terjadi karena
mereka tidak memiliki sertifikat? Tidak. Penghuni areal tersebut
memiliki sertifikat tanah. Namun sertifikat tersebut tidak bisa
melindungi asset mereka. Bahkan kantor pemerintahan yang juga berdiri
di atasnya tidak luput dari ancaman penggusuran. Di tingkat kasasi,
Mahkamah Agung akhirnya memerintahkan agar lahan tersebut dikosongkan
dan dikembalikan kepada penggugat yaitu PT. Portanigra. Berbagai
pertanyaan muncul menyertai kasus ini, bagaimanakah sebenarnya
pengaturan pertanahan di Indonesia?
Dalam training hukum pertanahan ini peserta diajak untuk memahami
masalah sengketa tahan dilihat dan dikaji dari sisi hukum, juga
berdiskusi tentang hak atas tanah, sengketa tanah dan alternative
solusinya.
Â
MATERI Training Hukum Pertanahan : Aspek Hukum Sebagai Agunan Kredit
Hak Penguasaan Tanah Menurut Hukum Tanah Nasional
1. Pengertian
2. Macam Hak Penguasaan Atas Tanah
3. Hak-hak atas tanah :
* Hak bangsa Indonesia
* Hak menguasai dari Negara
* Hak ulayat masyarakat hukum adat
* Hak-hak individual
* Hak tanggungan
* Hak Milik atas Satuan Rumah Susun
Tata Cara Perolehan Tanah dan Pendaftaran Tanah
1. Tata Cara Perolehan Tanah
* Permohonan Hak
* Perjanjian dengan Pemilik Tanah
* Pemindahan Hak
* Pelepasan Hak
* Pencabutan Hak Pendaftaran Tanah
* Jaminan kepastian hukum
* Pengertian
* Tujuan
* Instansi Penyelenggara
* Pelaksanaan Kegiatan Pendaftaran Tanah
* Kekuatan Pembuatan Sertifikat
2. Tanah sebagai Jaminan Kredit
Penyelesaian Masalah Pertanahan di Luar dan di Dalam Pengadilan
1. Permasalahan pertanahan yang sering muncul dan solusinya
2. Permasalahan yang dapat timbul pada saat pendaftaran dan
antisipasinya
3. Berbagai potensi masalah/sengketa di bidang pertanahan
* Permasalahan terkait hukum waris
* Permasalahan terkait hukum pajak
* Permaslaahan terkait pengikatan hak tanggungan
4. Permasalahan seputar ganti rugi dan pengaturannya
5. Penyelesaian sengketa pertanahan di luar pengadilan
6. Penyelesaian sengketa pertanahan melalui pengadilan
7. Contoh kasus penyelesaian sengketa
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
