Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN

TRAINING PENGENALAN HUKUM PERTAMBANGAN

training

TRAINING PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA

 

OVERVIEW

Belasan   perusahaan  tambang  akan  menandatangani  nota  kesepahaman
amandemen   kontrak   karya  (KK)  dan  perjanjian  karya  pengusahaan
pertambangan  batu bara (PKP2B) dengan pemerintah. Renegosiasi kontrak
membutuhkan  waktu  lama  karena kontraktor menilai kontrak karya sama
dengan  undang-undang.  Akibatnya  terjadi tarik ulur cukup lama dalam
pembahasan  setiap  poin  renegoisasi  kontrak.  Antara  undang-undang
dengan kontrak karya, sama-sama kuat.

Beberapa waktu lalu sudah ada 25 perusahaan pemegang KK dan PKP2B yang
menandatangani   nota  kesepahaman  renegosiasi  kontrak.  Renegosiasi
dilakukan  atas dasar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral
dan Batu Bara dengan mengubah enam poin dalam kontrak karya. Poin-poin
tersebut   adalah  wilayah  kerja,  kelanjutan  operasi  pertambangan,
penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri,
kewajiban  divestasi  dan  kewajiban  penggunaan  tenaga  kerja lokal,
barang dan jasa pertambangan dalam negeri.

Pelatihan  ini  menjadi  penting  untuk  mengetahui  sejauh mana hukum
pertambangan di Indonesia dan bagaimana prosedur penyelesaian berbagai
persoalan pertambangan yang muncul di Indonesia.

OUTLINE

1.Dasar-Dasar Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia :
* Definisi Hukum Pertambangan (Mining Law)
* Prinsip-prinsip/Asas-Asas Hukum Pertambangan
* Regulasi pertambangan sebelum Indonesia merdeka
* Regulasi pertambangan setelah Indonesia merdeka hingga sekarang
* Peran & Kedudukan Pemerintah & Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan
 SDA

2. Aspek Hukum Perjanjian dalam Hukum Pertambangan:Â
* Asas-Asas Hukum Perjanjian
* Kontrak Sebagai Dasar Perikatan
* Kedudukan  Pemerintah/Pemerintah  Daerah  Sebagai Salah Satu Pihak
dalam Kontrak Pertambangan

3. Kontrak Pertambangan Non-Migas dalam Teori dan Praktik:Â
* Jenis-Jenis Kontrak Pertambangan Non-Migas
* Kontrak Karya
* Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B)
* Ijin Pertambangan
* Prinsip dan Karakteristik Kontrak-Kontrak Pertambangan Non-Migas
* Para Pihak serta Hak dan Kewajibannya dalam Kontrak Non-Migas
* Pelaksanaan Kontrak Non-Migas di Indonesia
* Penyelesaian   Sengketa   (Potensi-Potensi   Sengketa   di  Bidang
Pertambangan
* Penyelesaian sengketa pada umumnya (litigasi dan non-litigasi)

4. Kontrak Pertambangan Migas dalam Teori dan Praktik

A. Pengelolaan Sumber Daya Migas :
* Prinsip hak menguasai dari negara atas kekayaan alam
* Pengelolaan  Sumber  Daya  Migas  dihubungkan dengan hak menguasai
dari    negara atas kekayaan alam
* Karakteristik industri migas
* Peran perusahaan transnasional dalam pengelolaan sumber daya migas
* Perkembangan Peraturan perundang-undangan migas di Indonesia

B. Kontrak Pertambangan Migas :
* Dasar  Pengelolaan Sumber Daya Migas di Indonesia; Kontrak sebagai
Sumber Perikatan
* Asas-Asas Penting dalam Hukum Perjanjian
* Kontrak Pertambangan Migas dalam Hukum Perjanjian di Indonesia
* Sistem konsesi dan kontrak
* Kontrak nasional dan internasional;Â Sifat dan Ruang Lingkup Hukum
Kontrak Migas
* Jenis-jenis Kontrak Pertambangan Migas
* Struktur  Kontrak  Pertambangan  Migas; Imunitas Kedaulatan Negara
Dihubungkan Dengan Kontrak Pertambangan Migas

C. Pelaksanaan Kontrak Migas di Indonesia :
* Kontrak Bagi Hasil
* Permasalahan dalam Pelaksanaan Kontrak Bagi Hasil
* Penyelesaian Sengketa

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

JADWAL TRAINING TAHUN 2026

03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026

06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026

05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026

03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026

07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026

05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026

09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026

06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026

04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026

08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026

06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026

04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call