TRAINING HUKUM PERTAMBANGAN
TRAINING PENGENALAN HUKUM PERTAMBANGAN
TRAINING PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA
OVERVIEW
Belasan perusahaan tambang akan menandatangani nota kesepahaman
amandemen kontrak karya (KK) dan perjanjian karya pengusahaan
pertambangan batu bara (PKP2B) dengan pemerintah. Renegosiasi kontrak
membutuhkan waktu lama karena kontraktor menilai kontrak karya sama
dengan undang-undang. Akibatnya terjadi tarik ulur cukup lama dalam
pembahasan setiap poin renegoisasi kontrak. Antara undang-undang
dengan kontrak karya, sama-sama kuat.
Beberapa waktu lalu sudah ada 25 perusahaan pemegang KK dan PKP2B yang
menandatangani nota kesepahaman renegosiasi kontrak. Renegosiasi
dilakukan atas dasar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral
dan Batu Bara dengan mengubah enam poin dalam kontrak karya. Poin-poin
tersebut adalah wilayah kerja, kelanjutan operasi pertambangan,
penerimaan negara, kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri,
kewajiban divestasi dan kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal,
barang dan jasa pertambangan dalam negeri.
Pelatihan ini menjadi penting untuk mengetahui sejauh mana hukum
pertambangan di Indonesia dan bagaimana prosedur penyelesaian berbagai
persoalan pertambangan yang muncul di Indonesia.
OUTLINE
1.Dasar-Dasar Pengelolaan Sumber Daya Alam di Indonesia :
* Definisi Hukum Pertambangan (Mining Law)
* Prinsip-prinsip/Asas-Asas Hukum Pertambangan
* Regulasi pertambangan sebelum Indonesia merdeka
* Regulasi pertambangan setelah Indonesia merdeka hingga sekarang
* Peran & Kedudukan Pemerintah & Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan
 SDA
2. Aspek Hukum Perjanjian dalam Hukum Pertambangan:Â
* Asas-Asas Hukum Perjanjian
* Kontrak Sebagai Dasar Perikatan
* Kedudukan Pemerintah/Pemerintah Daerah Sebagai Salah Satu Pihak
dalam Kontrak Pertambangan
3. Kontrak Pertambangan Non-Migas dalam Teori dan Praktik:Â
* Jenis-Jenis Kontrak Pertambangan Non-Migas
* Kontrak Karya
* Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B)
* Ijin Pertambangan
* Prinsip dan Karakteristik Kontrak-Kontrak Pertambangan Non-Migas
* Para Pihak serta Hak dan Kewajibannya dalam Kontrak Non-Migas
* Pelaksanaan Kontrak Non-Migas di Indonesia
* Penyelesaian Sengketa (Potensi-Potensi Sengketa di Bidang
Pertambangan
* Penyelesaian sengketa pada umumnya (litigasi dan non-litigasi)
4. Kontrak Pertambangan Migas dalam Teori dan Praktik
A. Pengelolaan Sumber Daya Migas :
* Prinsip hak menguasai dari negara atas kekayaan alam
* Pengelolaan Sumber Daya Migas dihubungkan dengan hak menguasai
dari   negara atas kekayaan alam
* Karakteristik industri migas
* Peran perusahaan transnasional dalam pengelolaan sumber daya migas
* Perkembangan Peraturan perundang-undangan migas di Indonesia
B. Kontrak Pertambangan Migas :
* Dasar Pengelolaan Sumber Daya Migas di Indonesia; Kontrak sebagai
Sumber Perikatan
* Asas-Asas Penting dalam Hukum Perjanjian
* Kontrak Pertambangan Migas dalam Hukum Perjanjian di Indonesia
* Sistem konsesi dan kontrak
* Kontrak nasional dan internasional;Â Sifat dan Ruang Lingkup Hukum
Kontrak Migas
* Jenis-jenis Kontrak Pertambangan Migas
* Struktur Kontrak Pertambangan Migas; Imunitas Kedaulatan Negara
Dihubungkan Dengan Kontrak Pertambangan Migas
C. Pelaksanaan Kontrak Migas di Indonesia :
* Kontrak Bagi Hasil
* Permasalahan dalam Pelaksanaan Kontrak Bagi Hasil
* Penyelesaian Sengketa
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
