TRAINING HUKUM KONTRAK RUMAH SAKIT
TRAINING PENGENALAN HUKUM KONTRAK RUMAH SAKIT
TRAINING MANAJEMEN KONTRAK
DISKRIPSI
Keberadaan Rumah Sakit saat ini bukanlah semata-mata sebagai lembaga
sosial kemasyarakatan yang hanya memberikan pelayan untuk kesehatan
saja. Seiring dengan berjalannya waktu dan meningkatnya kebutuhan
masyarakat akan kenyamanan dalam menggunakan jasa rumah sakit,
menjadikan Rumah Sakit sebagai lembaga bisnis di bidang layanan
kesehatan. Semakin lengkap layanan yang diberikan oleh sebuah rumah
sakit, berdampak pada semakin banyaknya sumber daya yang digunakan
oleh rumah sakit tersebut dan semakin banyak pengaturan yang harus
dikelola oleh manajemen rumah sakit tersebut.
Dengan adanya kerjasama yang dilakukan oleh manajemen rumah sakit
dengan pihak lainnya seperti dokter, karyawan, dll, memaksa pihak
manajemen rumah sakit untuk mengetahui seluk beluk mengenai hukum
kontrak yang akan diterapkan dalam kerjasama tersebut. Selain itu,
manajemen rumah sakit juga harus memahami mengenai interaksi hukum
yang berjangka pendek maupun panjang, dan tentunya interaksi hukum
seperti ini membutuhkan sebuah perjanjian atau kontrak yang dapat
membuktikan adanya interaksi hukum tersebut. Suatu dokumen perjanjian
atau kontrak juga memuat berbagai hak-hak maupun kewajiban-kewajiban
yang harus dipenuhi. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman secara
mendalam mengenai hukum perjanjian/kontrak dalam area pelayanan rumah
sakit serta langkah penyusunan perjanjian atau kontrak tersebut
sehingga tidak menimbulkan permasalahan atau kerugian di masa yang
akan datang.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :
1. Memahami seluk beluk tentang hukum perjanjian atau hukum kontrak
rumah sakit;
2. Menyusun pernjanjian atau kontrak rumah sakit secara tepat
MATERI Training Public Hukum Kontrak Rumah Sakit
* Dasar-dasar hukum perikatan/perjanjian
* Jenis-jenis kontrak dengan yang dapat diberlakukan di area
pelayanan rumah sakit;
* Kontrak dengan tenaga medis;
* Kontrak layanan kesehatan dengan pelanggan perusahaan (asuransi &
non asuransi);
* Perjanjian atau kontrak antara rumah sakit dengan pasien;
* Prosedur penyusunan perjanjian/kontrak rumah sakit;
* Aneka penyelesaian sengketa dan penyusunan akta perdamaian;
* Simulasi penyusunan kontrak/perjanjian;
* Study kasus dan diskusi.
PESERTA
Training ini diperuntukkan bagi:
1. Staff, Supervisor, Manager, Kepala Bagian/Sub ataupun level
diatasnya dari Manajemen Rumah Sakit, divisi hukum ataupun pihak
lainnya yang membutuhkan training ini;
2. Ketua Yayasan/Pemilik Yayasan Rumah Sakit, Praktisi atau
Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai hukum kontrak
rumah sakit.
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
