TRAINING ASPEK HUKUM EKSEKUSI LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA

TRAINING PEMAHAMAN EKSEKUSI LELANG HAK TANGGUNGAN DAN FIDUCIA
TRAINING PENGELOLAAN LELANG
DESCRIPTION
Lelang secara umum merupakan penjualan di muka umum yang dipimpin oleh
pejabat lelang dengan penawaran harga secara terbuka atau lisan,
tertutup atau secara tertulis, yang didahului dengan pengumuman lelang
serta dilakukan pada saat dan tempat yang telah ditentukan. Penjualan
Obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui lelang berdasarkan parate
eksekusi Pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Tahun 1996 sebagai sarana
untuk mempercepat pelunasan piutang manakala debitor wanprestasi.
Tetapi dalam perkembangannya, meskipun didukung Peraturan Menteri
Keuangan No.40/PMK.07/2006 kemudian ditindaklanjuti adanya Peraturan
Direktur Jenderal PER-02/PL/2006, kiranya dalam pelaksanaannya masih
banyak kendala sehingga belum dilaksanakan sepenuhnya.
Dibandingkan dengan lelang eksekusi jaminan yang diikat hak
tanggungan, lelang eksekusi jaminan yang diikat dengan fidusia dan
hipotik kalah populer dimanfaatkan oleh kreditur karena selain
kuantitas pengikatan jaminan lebih sedikit juga terdapat beberapa
kendala dalam penerapannya. Timbulnya masalah dan sengketa dalam
pelaksanaan lelang hak tanggungan dan fudisia biasanya diakibatkan
oleh pihak ketiga dan juga ketidakjelasan objek tanggungan. Sebab
dalam pengalihan obyek sebagai jaminan tersebut harus disertai dengan
Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) untuk hak tanggungan dan
sertifikat yang dilakukan atau dibuat di hadapan pejabat yang
berwenang.
Â
OBJECTIVES
* Peserta mampu memahami landasan hukum dan pengaturan lelang hak
tanggungan dan fidusia dalam undang-undang, sehingga ketika
mengadakan lelang dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah
ditetapkan
* Peserta mengetahui segala hak dan kewajiban pemohon lelang ketika
melakukan lelang sehingga tidak ada yang merasa dirugikan
* Peserta mampu membedakan proses dan pelaksanaan lelang dengan hak
tanggungan dan fidusia
* Peserta dapat memilih cara yang tepat dalam eksekusi jaminan
secara lelang
* Peserta dapat mengetahui kendala-kendala dan permasalah hukum
dalam pelaksanaan lelang hak tanggungan dan fidusia
MATERI Training Aspek Hukum Eksekusi Lelang Hak Tanggungan dan Fiducia
* Konsep Dasar Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia
* Ketentuan Lelang Berdasar UU No.4 Tahun 1996 Tentang UUHT dan UU
No.42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
* Syarat Obyek Lelang yang Diikat dengan Hak Tanggungan dan Fidusia
* Pihak-pihak dalam Lelang serta Hak dan Kewajibannya
* Strategi Eksekusi Lelang Hak Tanggungan dan Fidusia
* Eksekusi Hak Tanggungan dengan Pelelangan melalui KPKNL dan Balai
Lelang Swasta Kantor
* Kewenangan Pejabat Lelang dalam Pelaksanaan Lelang
* Kekuatan Eksekutorial Sertifikat Hak Tanggungan dan Fidusia
* Fiat Eksekusi Pengadilan Negeri dalam Lelang Hak Tanggungan dan
Fidusia
* Kendala dan Permasalahan Hukum Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan
Fidusia
* Perlawanan Pihak Ketiga atas Rencana Lelang
* Kontroversi Penjualan Jaminan Berdasarkan Pasal 6 UUHT dan Giat
Eksekusi Pengadilan Negeri
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call