TRAINING ASPEK HUKUM DAN PERATURAN TENAGA KERJA ASING

TRAINING PEMAHAMAN TENAGA KERJA ASING
TRAINING PENGELOLAAN TENAGA KERJA ASING
DESKRIPSI
Memasuki era perdagangan bebas dan globalisasi industri, kehadiran
pekerja asing adalah suatu kebutuhan serta tantangan yang tidak dapat
dihindari. Kehadiran mereka merupakan suatu kebutuhan karena Indonesia
masih membutuhkan tenaga-tenaga ahli asing dalam pengembangan sumber
daya manusia diberbagai sektor ekonomi di Indonesia. Kehadiran tenaga
kerja asing juga merupakan tantangan tersendiri karena kehadiran
mereka menjadikan peluang kerja menjadi semakin kompetitif. Diperlukan
kerja keras serta kebijakan pemerintah yang dapat memberikan
kesempatan bagi pekerja dalam negeri untuk dapat bersaing dengan
pekerja asing di Indonesia.
Pekerja asing yang bekerja di Indonesia terikat dan tunduk terhadap
segala ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia. Pemerintah juga
memberlakukan ketentuan-ketentuan khusus bagi pekerja asing baik pada
proses awal penggunaan tenaga kerja asing, penempatan tenaga kerja
asing atau hak dan kewajiban tertentu yang berbeda dengan pekerja
lokal.
Workshop ini didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang
ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku bagi pekerja asing di
Indonesia. Dengan mengikuti workshop ini, para peserta diharapkan
dapat memiliki pemahaman yang luas dan komprehensif tentang
ketentuan-ketentuan hukum yang terkait dengan penggunaan tenaga kerja
asing maupun hak dan kewajiban mereka di Indonesia,
MATERI Training Aspek Hukum dan Peraturan Tenaga Kerja Asing:
a. Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) (Pakar
Ketenagakerjaan/TKA)
* Latar belakang, filosofi dan prinsip penggunaan TKA.
* Kebijakan mempekerjakan TKA, dan PP 38 TH 2007
* Pelayanan Pengguna TKA ( RPTKA,IMTA ),Pengaturan IMTA
* Kewajiban pemberi kerja yang mempekerjakan TKA (uu nomor 13 tahun
2003)
* RPTKA
* Proses Penyelesaian Permohonan Perpanjangan RPTKA
* Proses penyelesaian permohonan RPTKA Untuk pekerjaan yang bersifat
darurat
* Proses penyelesaian permohonan RPTKA Di kawasan ekonomi khusus
(KEK)
* Perijinan IMTA ,Proses Penyelesaian IMTA
* IMTA untuk kawasan ekonomi khusus (KEK)
* IMTA untuk pemegang KITAP
b. Status hukum pekerja asing selaku direktur atau komisaris
perusahaan
c. Ketentuan tentang remunerasi Pekerja Asing
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
EvaluationÂ
JADWAL TRAINING TAHUN 2023
17 – 18 Januari 2023
14 – 15 Februari 2023
20 – 21 Maret 2023
4 – 5 April 2023
16 – 17 Mei 2023
20 – 21 Juni 2023
17 – 18 Juli 2023
15 – 16 Agustus 2023
25 – 26 September 2023
17 – 18 Oktober 2023
21 – 22 November 2023
27 – 28 Desember 2023
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call