Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING ASPEK HUKUM DAN PERATURAN TENAGA KERJA ASING

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING ASPEK HUKUM DAN PERATURAN TENAGA KERJA ASING

TRAINING PEMAHAMAN TENAGA KERJA ASING

training

TRAINING PENGELOLAAN TENAGA KERJA ASING

 

DESKRIPSI

Memasuki  era  perdagangan  bebas  dan globalisasi industri, kehadiran
pekerja  asing adalah suatu kebutuhan serta tantangan yang tidak dapat
dihindari. Kehadiran mereka merupakan suatu kebutuhan karena Indonesia
masih  membutuhkan  tenaga-tenaga ahli asing dalam pengembangan sumber
daya  manusia diberbagai sektor ekonomi di Indonesia. Kehadiran tenaga
kerja  asing  juga  merupakan  tantangan  tersendiri  karena kehadiran
mereka menjadikan peluang kerja menjadi semakin kompetitif. Diperlukan
kerja   keras   serta   kebijakan  pemerintah  yang  dapat  memberikan
kesempatan  bagi  pekerja  dalam  negeri  untuk  dapat bersaing dengan
pekerja asing di Indonesia.

Pekerja  asing  yang  bekerja di Indonesia terikat dan tunduk terhadap
segala   ketentuan   ketenagakerjaan  di  Indonesia.  Pemerintah  juga
memberlakukan  ketentuan-ketentuan khusus bagi pekerja asing baik pada
proses  awal  penggunaan  tenaga  kerja asing, penempatan tenaga kerja
asing  atau  hak  dan  kewajiban  tertentu yang berbeda dengan pekerja
lokal.

Workshop  ini didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang
ketentuan-ketentuan   hukum   yang   berlaku  bagi  pekerja  asing  di
Indonesia.  Dengan  mengikuti  workshop  ini,  para peserta diharapkan
dapat   memiliki   pemahaman   yang   luas  dan  komprehensif  tentang
ketentuan-ketentuan  hukum yang terkait dengan penggunaan tenaga kerja
asing maupun hak dan kewajiban mereka di Indonesia,

MATERI Training Aspek Hukum dan Peraturan Tenaga Kerja Asing:

a.   Tata   Cara   Penggunaan   Tenaga   Kerja   Asing   (TKA)  (Pakar
Ketenagakerjaan/TKA)
* Latar belakang, filosofi dan prinsip penggunaan TKA.
* Kebijakan mempekerjakan TKA, dan PP 38 TH 2007
* Pelayanan Pengguna TKA ( RPTKA,IMTA ),Pengaturan IMTA
* Kewajiban  pemberi kerja yang mempekerjakan TKA (uu nomor 13 tahun
2003)
* RPTKA
* Proses Penyelesaian Permohonan Perpanjangan RPTKA
* Proses penyelesaian permohonan RPTKA Untuk pekerjaan yang bersifat
darurat
* Proses  penyelesaian  permohonan  RPTKA  Di kawasan ekonomi khusus
(KEK)
* Perijinan IMTA ,Proses Penyelesaian IMTA
* IMTA untuk kawasan ekonomi khusus (KEK)
* IMTA untuk pemegang KITAP

b. Status   hukum   pekerja  asing  selaku  direktur  atau  komisaris
perusahaan

c. Ketentuan tentang remunerasi Pekerja Asing

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

EvaluationÂ

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call