Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING APPRAISAL AGUNAN KREDIT DAN ASPEK HUKUM PERKREDITAN

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING APPRAISAL AGUNAN KREDIT DAN ASPEK HUKUM PERKREDITAN

TRAINING PEMAHAMAN AGUNAN KREDIT

training

TRAINING PENGELOLAAN AGUNAN KREDIT

 

DESCRIPTION

Regulator   mewajibkan   perbankan  meningkatkan  kemampuannya  dalamÂ
mengelola   risiko  kredit  dan  meminimalkan  potensi  kerugian dari
penyediaan  dana.  Melalui  Surat  Edaran  (SE)  BI  Nomor 15/28/DPNP,
regulator  perbankan  ini  tampaknya ingin meningkatkan kemampuan bank
dalam menilai kualitas aset kredit.

Untuk  meminimalkan  potensi  kerugian akibat debitur bermasalah, bank
harus  melakukan   restrukturisasi kredit pada debitur yang mengalami
kesulitan  pembayaran  pokok  atau  bunga.  Asalkan,  si debitur masih
memiliki  prospek  usaha  yang  baik  dan  memenuhi  kewajiban setelah
restrukturisasi.  Bank  harus  memiliki pedoman restukturisasi kredit,
seperti  melakukan  analisa  dan  dokumentasi masalah debitur. Sejalan
dengan  perkembangan  standar  akuntansi  keuangan, perbankan dituntut
untuk  menyiapkan  laporan  keuangan  yang  akurat,  komprehensif, dan
mencerminkan  kinerja  bank  secara  utuh  serta sesuai dengan standar
akuntansi internasional.

Beberapa  pengaturan  dalam  PBI  ini  belum  selaras dengan perubahan
ketentuan  lain  yang dikeluarkan beberapa waktu terakhir, antara lain
PBI  mengenai  penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank, PBI
mengenai Laporan Berkala Bank Umum (LBBU) , dan PBI mengenai Penilaian
Tingkat Kesehatan.

Perlakuan  agunan  yang  diterbitkan  atau  disimpan  pada  Prime Bank
sebagai risk  free tidak sesuai dengan perkembangan kondisi keuangan
global.

PURPOSE
* Memberikan  penjelasan  dan pemahaman praktis mengenai seluk beluk
penilaian jaminan kredit, serta permasalahan hukum non hukum
* Mampu  menganalisa  secara  tajam,  akurat  dengan memperhitungkan
faktor   Resiko   Kredit   dan  kewenangan  resiko  jaminan  serta
penanganan jaminan atas kredit bermasalah

OBJECTIVE
* Peserta  memiliki  pemahaman  yang  utuh mengenai tata kelola aset
bank terutama yang memiliki resiko kredit.
* Peserta  mampu  menilai  kualitas  asset  Bank  berdasarkan aturan
regulasi perbankan terbaru

OUTLINE MATERI Training Appraisal Agunan Kredit dan Aspek Hukum Perkreditan

1. Aspek Hukum Agunan/Jaminan Kredit
* Peranan Agunan Kredit
* Syarat-syarat Agunan
* Jenis-jenis benda yang umumnya diterima sebagai Agunan Kredit
* Dokumen kepemilikan benda yang dijadikan Agunan
* Jaminan Kredit perorangan/Sindikasi

2. Kualitas Aset Bank

3. Katagorisasi Kualitas Aset Bank berdasarkan resiko kredit

4. Kewajiban Bank dalam Pengelolaan Aset

5. Tata Cara Perhitungan Penyisihan Penghapusan Aset (PPA)

6. Standar Akuntansi keuangan untuk Cadangan Kerugian

7. Penurunan Nilai (CKPN)

8. Teknik dan Tata Cara Penilaian Jaminan

9. Laporan Appraisal

10. Review Laporan appraisal oleh KJPP

11. Resiko Jaminan Kredit

12. Penanganan & Solusi penyelesaian kredit bermasalah

13.  Perhitungan  ATMR  menurut  Risiko  untuk  Risiko  Kredit  dengan
Menggunakan Pendekatan Standar

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call