Jl. kebagusan Dalam IV. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12520.
0813 4958 9616
rajatrainingindo@gmail.com

TRAINING ANALISIS EMISI GAS DAN UDARA AMBIEN

Rajanya Training di Indonesia

TRAINING ANALISIS EMISI GAS DAN UDARA AMBIEN

TRAINING PEMAHAMAN EMISI GAS DAN UDARA AMBIEN

training

TRAINING PENGELOLAAN EMISI GAS DAN UDARA AMBIEN

 

PENDAHULUAN

Industri  selalu  dikaitkan  dengan  sumber  pencemar, karena industri
merupakan  kegiatan  yang  sangat  tampak  dalam  pembebasan  berbagai
senyawa kimia ke dalam lingkungan alam yang berkaitan dengan kehidupan
makhluk.  Pemerintah telah menerbitkan Undang-undang No. 23 Tahun 1997
tentang  Pokok-pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan-peraturan
yang  telah  dan  akan diterbitkan akan berdasarkan undang-undang ini.
Salah  satu  peraturan  yang  akan  diterbitkan  pula adalah Baku Mutu
Lingkungan  Udara.  Peraturan  ini  akan  mendorong pengelola industri
untuk  mengurangi  dampak  negatif  kegiatan industri dengan penerapan
berbagai jenis peralatan dan sistem pengendalian pencemaran udara yang
sesuai agar lingkungan udara tetap memenuhi persyaratan peruntukan.

Upaya  pemantauan  udara  ambien  dan udara emisi merupakan salah satu
yang dapat dilakukan dalam rangka mengupayakan kualitas udara di bawah
ambang  batas cemar. Namun kurangnya pemahaman memadai akan makna dari
kedua istilah tersebut seringkali menjadi kendala. Udara ambien adalah
udara  sekitar kita yang apa adanya yang sehari-hari kita hirup. Dalam
keadaan  normal,  udara  ambien  ini  akan  ter diri dari gas nitrogen
(78%),  oksigen  (20%), argon (0,93%) dan gas karbon dioksida (0,03%).
Sedangkan  udara  emisi  adalah  udara  yang langsung dikeluarkan oleh
sumber  Emisi  Gas dan Udara Ambien beremisi seperti knalpot kendaraan
bermotor  dan  cerobong  gas buang pabrik. Tergantung dari pengelolaan
lingkungannya,  udara  emisi  bisa  mencemari  udara ambien atau tidak
mencemari udara ambien. Untuk itu, perlu dilakukan pemantauan terhadap
parameter     kualitas    udara    emisi    maupun    udara    ambien.
Parameter-parameter  kualitas  udara yang dipantau umumnya hampir sama
seperti gas SOx, CO, NO2 dan partikulat yang berbentuk padat.

TUJUAN
* Mengerti fenomena fisik maupun kimia terjadinya pencemaran udara.
* Mengerti langkah-langkah pengendalian pencemaran udara.
* Mengerti  aspek  kelembagaan dan hukum yang melingkupi pengelolaan
kualitas udara.

OUTLINE
1. Peraturan  Pemerintah  Republik  Indonesia  Nomor  41  Tahun  1999
Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
2. Gambaran dan pengantar pemantauan pencemaran kualitas udara.
3. Peraturan  dan  Undang-undang  yang mendorong pengembangan program
pemantauan kualitas udara
4. Metode pengambilan sampel gas Emisi dan udara Ambien
5. Metode pengambilan sampel partikulat
6. Metode pengambilan sampel gas
7. Analisa dan pengukuran meteorology
8. Quality  Assurance and Quality Control dari operasi pemantauan dan
pengambilan sampel melalui kalibrasi, verifikasi, dan pemeliharaan
9. Langkah untuk mendesain dan melaksanakan program pemantauan udara
10. Prosedur pemilihan lokasi pemantauan udara ambien.
11. Desain  untuk  melaksanakan  program pemantauan udara di kota-kota
yang berbeda di Indonesia.
12. Analisa Data
13. Mengkomunikasikan hasil.
14. Langkah-langkah  Pengembangkan  program  indeks  kualitas udara di
Indonesia

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

JADWAL TRAINING TAHUN 2023

17 – 18 Januari 2023

14 – 15 Februari 2023

20 – 21 Maret 2023

4 – 5 April 2023

16 – 17 Mei 2023

20 – 21 Juni 2023

17 – 18 Juli 2023

15 – 16 Agustus 2023

25 – 26 September 2023

17 – 18 Oktober 2023

21 – 22 November 2023

27 – 28 Desember 2023

Metode Training

  1. Tatap Muka/offline
  2. Online via zoom

Kota Penyelenggaraan jika offline :

  1. Bandung
  2. Jogjakarta
  3. Surabaya
  4. Jakarta

fasilitas yang didapatkan

  1. Training Kit Eksklusif
    • Tas
    • Name Tag
    • Modul
    • Flash disk
    • Ballpoint
    • Block Note
    • Souvenir
  2. Harga yang Reliable
  3. Trainer Kompeten di bidangnya
  4. Pelayanan Maksimal untuk peserta
  5. Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :

Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)

In House Training : on Call