TRAINING HUKUM KONTRAK BERDASARKAN KONVENSI INTERNASIONAL
TRAINING KONTRAK MANAJEMEN
TRAINING PENGENALAN HUKUM KONTRAK
Kontrak yang memuat kewajiban dan hak bagi para pihak harus sesuai
dengan asas-asas hukum kontrak yang berlaku pada suatu negara
tertentu. Terlebih jika kontrak tersebut dalam ruang lingkup bisnis
internasional, transaksi yang akan terjadi harus mampu menjangkau para
pihak yang berada di negara berbeda. Dalam hukum kontrak mengenal dua
istilah yakni, kontrak nominaat dan kontrak innominaat. Kontrak
nominaat merupakan kontrak yang biasa dikenal di dalam Hukum perdata
khususnya KUHPerdata. Sedang kontrak innominaat timbul karena asas
kebebasan berkontrak sebagaimana tercantum dalam Pasal 1338
KUHperdata. Hal tersebut juga berlaku bagi BUMN (Badan Usaha Milik
Negara) dan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). Contract Drafting tidak
lepas dari kemungkinan resiko kesalahan yang dapat berakibat kerugian.
Resiko perusahan swasta maupun BUMN dalam contract drafting harus
dikelola secara proaktif, terlebih jika berhubungan dengan negara lain
maupun perusahaan asing atau internasional. Contract Drafting adalah
instrument yang penting dalam merangkai hubungan hukum dan mengamankan
transaksi atau aktifitas bsinis para pihak baik dalam negeri maupun
internasional.
      Oleh karena itu, dalam contact drafting khususnya bisnis
internasional para pihak harus memperhatikan prinsip atau asas-asas
UNIDROIT (Principles of International Commercial Contract) dan
Konvensi PBB tentang Kontrak Jual Beli Barang Internasional ( CISG/
United Nations Convention on International Sale of Good).
Prinsip-prinsip UNIDROIT bertujuan untuk menentukan aturan umum bagi
kontrak komersial internasional yang dapat memberikan solusi terhadap
masalah yang timbul ketika terbukti, bahwa tidak mungkin menggunakan
sumber hukum yang relevan dengan hukum yang berlaku di suatu negara.
Disamping itu, prinsip-prinsip UNIDROIT dapat digunakan sebagai sumber
hukum yang dijadikan acuan dalam mentafsirkan ketentuaan hukum kontrak
yang tidak jelas.
Prinsip atau asas UNIDROIT dan Konvensi Internasional yang terkait
dapat menjadi embrio permbaruan contract drafting khususnya BUMN di
Indonesia, karena asas-asas dalam UNIDROIT ini masih belum dikenal
secara umum di Indonesia.
Tujuan Training Hukum Kontrak Berdasarkan Konvensi Internasional
1. Peserta memiliki kemampuan mengkualifikasi dan inventasrisasi
dokumen hukum perusahaan.
2. Peserta memiliki kemampuan menyusun kontrak atau contract drafting
dengan pihak asing atau internasional dan rekes-rekes sebagai
bukti formal normatif.
3. Memberikan pemahaman bahwa UNIDROIT sangat dibutuhkan dalam
penyusunan kontrak atau contract drafting untuk menghindari resiko
maupun kesalahan-kesalahn mendasar dalam kontrak yang berakibat
fatal bagi para pihak.
Materi Training Hukum Kontrak Berdasarkan Konvensi Internasional
1. Asas hukum kontrak
2. Kesepakatan
3. Itikad baik
4. Persamaan hak
5. Kebebasan berkontrak
6. Sumber hukum kontrak
7. Aspek hukum kontrak
8. Langkah perancangan kontrak dan strategi perancangan kontrak
9. Tahap pra kontrak
10. Tahap pelaksanaan
11. Tahap maintenance
12. Tahap evaluasi
13. Kontrak Bisnis Internasional
14. Pemahaman terhadap kontrak bisnis internasional
15. Perbandingan sistem hukum (common law dan sivil law)
16. Pemahaman terhadap elemen kontrak bisnis internasional
17. Kontrak baku
18. Pemahaman terhadap pengertian kontrak baku
19. Penerapan asas-asas penting dalam kontrak baku
20. Pemahaman terhadap faktor-faktor pendukung dalam perancangan
kontrak baku
21. Bahasa hukum
22. Legal opinion
23. Pengarsipan kontrak dan teknik dokumentasi kontrak
24. Case and Study
Peserta Training Hukum Kontrak Berdasarkan Konvensi Internasional
1. Direksi BUMN dan BUMS
2. Kepala/ Staff Hukum (Legal) BUMN dan BUMS
3. Kepala/ manajer Proyek dan Dfarter Kontrak pada BUMN dan BUMS
Metode Training Hukum Kontrak Berdasarkan Konvensi Internasional
* Presentasi
* Diskusi dan Sharing Pengalaman
* Games
Instruktur Training Hukum Kontrak Berdasarkan Konvensi Internasional
Agung Wibowo S.H MKn and team
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
