TRAINING SERTIFIKASI PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) KEMNAKER RI
TRAINING PENGENALAN PETUGAS K3 UTAMA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE)
TRAINING PENERAPAN K3 DALAM RUANG TERBATAS
PENDAHULUAN
Program pelatihan petugas K3 utama di ruang terbatas (confined space)
merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemnaker RI untuk
memenuhi ketentuan pemerintah No.SE.NO.01/DJPPK/I/2011 tentang
kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan &
Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk
memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta
mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan
prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup
dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
TUJUANÂ
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui
memahami dan melaksanakan:
1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di
ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
2. Dasar-dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang
tertutup (confined space)
3. Work permit procedure
4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas
(HIRA/JSA)
5. Prosedur Lock Out-Tag Out
6. Karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup
(confined space)
7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam
ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
8. Rencana & prosedur tanggap darurat di ruang terbatas/ruang
tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang
tertutup (confined space)
MATERI Training Sertifikasi Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (Confined
Space) KEMNAKER RI
1. Kelompok Dasar
* Peraturan perundang-undangan K3 di ruang terbatas
* Dasar-dasar K3 di ruang terbatas
2. Kelompok Inti
* Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
* Identifikasi dan penilaian risiko bahaya di ruang terbatas
* Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
* Program memasuki ruang terbatas (confined spaces entry program)
* Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
* Prosedur Lock Out-Tag out
* Rencana dan prosedur tanggap darurat (ERP)
* Pertolongan pertama pada kecelakaan P3K
* Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
3. Kelompok Penunjang
* Kelembagaan K3
4. Evaluasi
* Teori
* Praktek Lapangan
PERSYARATAN PESERTA
1. Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja
sekurang–kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang
bekerja di ruang terbatas/tertutup
2. Fotocopy Ijasah Terakhir
3. Fotocopy KTP
4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
5. Surat Keterangan Kerja dari perusahaan
6. Pasphoto 4×6, 2×3, masing-masing 3 lembar (background merah)
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Certification Test
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
