TRAINING REMUNERATION, JOB GRADING & DESIGNING SALARY STRUCTURE
TRAINING REMUNERASI, PEMERINGKATAN PEKERJAAN & MERANCANG STRUKTUR GAJI
TRAINING ADMINISTRASI PENGGAJIAN
TRAINER
Asfar Arief
Associate Trainer
Deskripsi
Pada bulan April 2004 Menteri Tenaga Kerja menerbitkan Kepmen No.
Kep.49-Men/IV/2004 mengenai Ketentuan Struktur & Skala Upah sebagai
pelaksanaan Pasal 92 dari UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Kepmen
ini memberikan panduan untuk menetapkan kebijakan dalam penyusunan
struktur dan skala upah diperusahaan. Karena kurang informasi maka
banyak perusahaan yang belum bisa meng-implementasi-kannya. Umumnya
sistim struktur dan skala upah ini hanya digunakan oleh para praktisi
yang bekerja diperusahaan asing saja, karena sudah merupakan salah
satu corporate policy-nya. Dengan Kepmen 49/2004 ini, semua perusahaan
lokal sudah semestinya melaksanakannya sebagai salah satu upaya untuk
meningkatkan kinerja perusahaan. Dalam membuat Job Grading dan
Struktur Upah diperlukan beberapa teknik agar synchronized dengan
organization charts, job description, position title dan skala gaji.
Yang sangat dibutuhkan oleh Management dari HRD sebagai strategic
partner-nya adalah suatu sistim remunerasi yang effective dan
efficient, untuk pengembangan dan pemberdayaan karyawan. Management
memerlukan masukan yang tepat dari HRD agar sistim kompensasi kepada
para karyawan dapat di-kelola dengan baik, ada kejelasan dalam tingkat
penggajian, lebih open, mudah di-manage, effective, tidak menimbulkan
kekecewaan karyawan, menciptakan ketenangan kerja, menghindari
kecemburuan, pilih kasih dan diskriminasi. Namun demikian, bidang ini
masih kurang ditangani. Hal ini terjadi terutama karena kurangnya
pengetahuan para praktisi HRD dibidang ini, disamping kurangnya
pengertian pihak Management terhadap betapa pentingnya fungsi
administrasi imbal jasa, salah satu fungsi yang krusial diperusahaan.
Sistim yang baik adalah yang workable serta dapat berfungsi secara
adil bagi seluruh karyawan, dan sedapat mungkin tingkat penggajian
perusahaan competitive dalam industri sejenis. Adanya tingkat
penggajian yang baik akan memudahkan mencapai HRD objectives yaitu ”to
attract, to motivate and to retain” karyawan. Diperlukan penguasaan
bagaimana sistim itu bekerja.
Training Remuneration: Job Grading & Designing Salary Structure ini
akan membantu para peserta yang idealnya terdiri dari para executives
yang ikut menentukan kebijakan sistim penjenjangan kepangkatan dan
jabatan diperusahaan dan para staff remunerasi yang melaksanakan
payroll administration.
Peserta akan dibimbing dalam training remuneration ini, untuk mampu
mengerjakan sendiri Job Grading, Struktur Penggajian dan beberapa
materi yang terkait dengan remunerasi. Dengan sistim yang baik, dimana
ada kejelasan mengenai ”level, grade dan step” akan dapat menjawab
pertanyaan berapa gaji seorang karyawan secara ”teoritis” berdasarkan
masa kerjanya. Penentuan salary offer kepada calon karyawan juga akan
lebih tepat tanpa harus menanyakan berapa expected atau present
salary-nya. Juga akan diketahui dimana posisi gaji seseorang dalam
skala gaji yang berlaku untuk golongannya. Semuanya akan sangat
penting artinya dalam melaksanakan administrasi penggajian.
Sasaran Pelatihan
Training Remuneration: Job Grading & Designing Salary Structure ini
akan membantu peserta agar mengerti mengenai Job Grading, Struktur
Penggajian dan beberapa materi yang terkait dengan remunerasi terutama
bagi yang mengerjakan payroll administration.
Target Peserta
Training Remuneration: Job Grading & Designing Salary Structure ini
ditujukan untuk para:
* Staff HRD yang mengerjakan Payroll dan administrasi penggajian.
* Para Supervisor dan Manager yang memerlukan pengertian bagaimana
gaji di-design dan bisa memahami bagaimana menentukan tingkat
penggajian bagi karyawan.
* Para Executive yang punya tanggung jawab menentukan mengenai
Salary & Compensation Policy.
* Para Internal Auditor yang memerlukan pengetahuan mengenai
Remuneration Policy.
Outline materi pelatihan
Training Remuneration: Job Grading & Designing Salary Structure
Session 1:
* Kepmen 49/2004 tentang Struktur & Skala Upah.
* Membuat Organization Charts, Job Titles & Job Codes.
* Melakukan Job Analysis dan membuat Job Description.
Session 2:
* Melakukan Job Evaluation menggunakan Point Value System untuk
menentukan nilai gaji.
* Membuat Job Grading : Level, Grade, Step dan Range atau Spread.
Session 3:
* Administrasi Penggajian : Mekanisme penentuan tingkat upah,
menghitung gaji, lembur dan pajak penghasilan, sistim incentive
dalam penggajian.
* Remuneration Policy & Procedure.
Session 4:
* Performance Management dan KPI untuk managerial staff.
* Menggunakan rumus-rumus EXCEL untuk mengolah data penggajian.
Mengharapkan peserta membawa lap top sendiri untuk praktek
langsung.
JADWAL TRAINING TAHUN 2026
03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Metode Training
- Tatap Muka/offline
- Online via zoom
Kota Penyelenggaraan jika offline :
- Bandung
- Jogjakarta
- Surabaya
- Jakarta
fasilitas yang didapatkan
- Training Kit Eksklusif
- Tas
- Name Tag
- Modul
- Flash disk
- Ballpoint
- Block Note
- Souvenir
- Harga yang Reliable
- Trainer Kompeten di bidangnya
- Pelayanan Maksimal untuk peserta
- Penjemputan dari dan ke bandara
Investasi :
Public training : Rp. 4.500.000 (minimum 3 pax)
In House Training : on Call
