TRAINING KEPATUHAN PERBANKAN DAN REGULASI OJK
Table of Contents
ToggleDeskripsi
Kepatuhan Perbankan dan Regulasi OJK merupakan aspek penting dalam industri perbankan yang berkaitan dengan penerapan prinsip kepatuhan terhadap seluruh ketentuan, peraturan, serta standar yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dan regulator terkait lainnya. Penerapan kepatuhan perbankan bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, meminimalkan risiko hukum dan operasional, meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta memastikan seluruh aktivitas perbankan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemahaman mengenai regulasi OJK menjadi hal yang sangat penting bagi lembaga perbankan agar mampu menghadapi dinamika regulasi dan tuntutan industri jasa keuangan yang terus berkembang.
Pelatihan Kepatuhan Perbankan dan Regulasi OJK diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi peserta dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip kepatuhan di lingkungan perbankan. Melalui pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai regulasi OJK terbaru, manajemen risiko kepatuhan, penerapan fungsi compliance dalam operasional bank, hingga strategi pengawasan dan mitigasi pelanggaran regulasi. Dengan mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu menjalankan fungsi kepatuhan secara efektif, mendukung penerapan tata kelola yang baik, serta membantu perusahaan menjaga kredibilitas dan kepercayaan nasabah di industri perbankan.
Dari Teller hingga Direksi
Kepatuhan perbankan ternyata bukan hanya tanggung jawab divisi compliance, melainkan kewajiban seluruh pegawai bank mulai dari teller, customer service, hingga jajaran direksi. Dalam praktiknya, setiap aktivitas operasional harus mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar bank tetap sehat dan terpercaya. Menariknya, bank syariah memiliki tantangan kepatuhan yang lebih kompleks karena selain wajib mengikuti aturan OJK, mereka juga harus memastikan seluruh produk dan akad sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Di era digital, aspek perlindungan data nasabah juga menjadi perhatian utama karena OJK mengatur keamanan siber dan kerahasiaan data pribadi secara ketat demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan.
- Compliance officer
- Staff di bank
- Internal & external auditor sektor perbankan
- Risk management officer & governance officer
- Legal officer & corporate secretary
- Branch manager & operasional bank
- Top management bank (direksi dan komisaris)
- Pegawai bank umum, BPR, dan lembaga keuangan lainnya
- Staff anti fraud & AML/CFT (Anti Money Laundering/Counter Financing of Terrorism)
- Customer due diligence (CDD/KYC) officer
- Treasury & operational risk staff
- Fintech & digital banking compliance professional
- Regulator & pengawas sektor jasa keuangan
- Perusahaan yang membutuhkan Pelatihan Regulasi OJK Perbankan
- Pahami regulasi perbankan dan ketentuan OJK secara menyeluruh
- Mampu menerapkan sistem kepatuhan (compliance) di industri perbankan
- Pastikan operasional bank berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku
- Kuasai tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG)
- Meminimalkan risiko pelanggaran hukum dan sanksi regulator
- Handal dalam identifikasi dan mitigasi risiko kepatuhan
- Tambah kompetensi profesional di bidang compliance dan governance perbankan
- Tingkatkan efektivitas pengendalian internal bank
- Lebih siap menghadapi audit internal, eksternal, dan pemeriksaan regulator
- Jaga reputasi dan kredibilitas bank di mata regulator dan nasabah
- Ciptakan budaya kepatuhan di seluruh organisasi bank
- Kurangi risiko operasional akibat ketidakpatuhan prosedur
- Mampu menyusun SOP dan kebijakan internal yang sesuai regulasi
- Perkuat sistem pengawasan dan monitoring kepatuhan
- Dapatkan sertifikat Pelatihan Compliance Perbankan
Materi Pelatihan
- Pengantar kepatuhan perbankan & peran regulasi OJK dalam industri keuangan
- Prinsip Good Corporate Governance (GCG) di sektor perbankan
- Regulasi OJK dan Bank Indonesia terkait operasional perbankan
- Manajemen risiko kepatuhan (compliance risk management)
- Penerapan Know Your Customer (KYC) & Customer Due Diligence (CDD)
- Program Anti Money Laundering & Counter Financing of Terrorism (AML/CFT)
- Sistem pengendalian internal & audit kepatuhan bank
- Penyusunan SOP & kebijakan internal sesuai regulasi perbankan
- Penanganan fraud, pelanggaran kepatuhan, & pelaporan regulator
- Studi kasus & praktik implementasi kepatuhan perbankan sesuai regulasi OJK
Siapa Pembicara Pelatihan ini?
Instruktur pelatihan ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kepatuhan Perbankan dan Regulasi OJK atau khususnya dalam training Banking Compliance Management dan Good Corporate Governance (GCG), baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Jadwal Pelatihan
- Batch 1 : 03 – 04 Januari 2026 | 16 – 17 Januari 2026
- Batch 2 : 06 – 07 Februari 2026 | 20 – 21 Februari 2026
- Batch 3 : 05 – 06 Maret 2026 | 19 – 20 Maret 2026
- Batch 4 : 03 – 04 April 2026 | 23 – 24 April 2026
- Batch 5 : 07 – 08 Mei 2026 | 21 – 22 Mei 2026
- Batch 6 : 05 – 06 Juni 2026 | 25 – 26 Juni 2026
- Batch 7 : 09 – 10 Juli 2026 | 23 – 24 Juli 2026
- Batch 8 : 06 – 07 Agustus 2026 | 20 – 21 Agustus 2026
- Batch 9 : 04 – 05 September 2026 | 18 – 19 September 2026
- Batch 10 : 08 – 09 Oktober 2026 | 22 – 23 Oktober 2026
- Batch 11 : 06 – 07 November 2026 | 26 – 27 November 2026
- Batch 12 : 04 – 05 Desember 2026 | 18 – 19 Desember 2026
Biaya Mengikuti Pelatihan
Investasi untuk mengikuti program pelatihan ini dirancang sebanding dengan kualitas materi, kompetensi trainer, serta fasilitas eksklusif yang akan Anda peroleh selama kegiatan berlangsung.
Public Training
Rp 4.500.000 / peserta
(Minimal kuota pelaksanaan: 3 peserta)
In House Training
Biaya pelatihan bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Silakan hubungi tim kami untuk mendapatkan penawaran terbaik.
Dokumentasi Pelatihan
Lokasi Pelatihan
Jakarta | Bandung | Yogyakarta | Surabaya
Fasilitas Pelatihan
Harga yang kompetitif dan terpercaya
Trainer yang kompeten di bidangnya
Training Kit Eksklusif
Pelayanan maksimal bagi peserta
City Tour (Opsional)
FAQ Tentang Raja Training
Q1 : Bagaimana cara mendaftar training Kepatuhan Perbankan dan Regulasi OJK 2026?
A1 : Pendaftaran dapat dilakukan melalui website rajatraining.com, menghubungi tim marketing melalui No. WhatsApp +62 813-4958-9616 (Arief)/e-mail kami di rajatrainingindo@gmail.com
Q2 : Apakah peserta Training Compliance Perbankan terbaik mendapatkan sertifikat?
A2 : Setiap peserta yang mengikuti training hingga selesai akan memperoleh Sertifikat Training dari rajatraining.com
Q3 : Apakah tersedia pelatihan in-house?
A3 : Ya, rajatraining.com menyediakan program in-house training yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan, baik dari sisi materi, waktu, maupun metode pelatihan.
Q4 : Berapa lama durasi training?
A4 : Durasi pelatihan umumnya berlangsung selama 1–2 hari, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan untuk pelatihan in-house, public training, maupun online training.
training Kepatuhan Perbankan dan Regulasi OJK bali training Kepatuhan Perbankan dan Regulasi OJK bandung training Kepatuhan Perbankan dan Regulasi OJK jakarta training Kepatuhan Perbankan dan Regulasi OJK jogja training Kepatuhan Perbankan dan Regulasi OJK surabaya
